Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLU Batu Bara Bakal Kelola Dana Pungutan Hingga Rp137,6 Triliun

Menteri ESDM menargetkan BLU batu bara yang akan memungut iuran batu bara dapat terbentuk sebelum 2023.
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan dana kompensasi domestic market obligation (DMO) batu bara yang akan dikelola badan layanan umum (BLU) berada di kisaran Rp137,6 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif memaparkan, estimasi dana pengelolaan entitas khusus pungutan batu bara itu berdasarkan asumsi harga batu bara acuan (HBA) rata-rata US$200 per ton. Dana kompensasi akan dipungut dari total penjualan batu bara, baik ekspor maupun domestik. Adapun, perkiraan kebutuhan batu bara domestic market obligation (DMO) untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan industri lainnya, kecuali smelter, berada di kisaran 134 juta ton setiap tahunnya.

“Konsep BLU ditujukan untuk memenuhi terjaminnya pasokan batu bara untuk kelistrikan dan nonkelistrikan, [nanti] rancangan peraturan presiden yang memuat tata cara pemungutan dan penyaluran dana,” kata Arifin saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Adapun, rasio tarif dihitung lewat perbandingan volume DMO dengan volume penjualan yang ditetapkan secara triwulanan lewat Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Besaran pungutan akan dihitung berdasar pada kalori yang ditambahkan dengan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen.

Arifin mengatakan, pemungutan dana kompensasi itu dilakukan bersamaan dengan pembayaran royalti batu bara. Nantinya, pemasok batu bara akan menerbitkan dua invoice kepada BLU dan PLN untuk diverifikasi oleh Dirjen Minerba. Dana yang terhimpun itu kemudian akan disalurkan kepada pemasok yang telah berkontrak dengan PLN dan industri terkait lainnya.

“Progres penyiapan rancangan Perpres telah sampai pada pembahasan harmonisasi yang telah dilakukan tiga putaran, pembahasan yang mengemuka berkaitan dengan konsekuensi BLU sebagai APBN pada pendanaan kesehatan dan pendidikan,” tuturnya.

Secara keseluruhan, dia menggarisbawahi, mekanisme pungutan dan penyaluran dana BLU Batu Bara itu akan mengikuti pola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS. 

Dia menargetkan pembentukan entitas khusus pungutan dana kompensasi batu bara domestik itu akan rampung sebelum 2023 untuk diimplementasikan lebih lanjut. 

Sebelumnya, Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) meminta pemerintah bersama dengan PLN untuk meningkatkan hari operasi pembangkit (HOP) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menjadi 20 hari di tengah proyeksi cuaca ekstrem yang berpotensi mengoreksi realisasi produksi batu bara domestik akhir tahun ini.

“Dengan kondisi proyeksi cuaca yang mungkin terjadi sampai akhir tahun, sebaiknya HOP di sebagian PLTU ditingkatkan menjadi 20 hari,” kata Ketua IMEF Singgih Widagdo saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Di sisi lain, dia meminta pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan dari BLU batu bara untuk menjaga keamanan pasokan di tengah disparitas harga yang lebar antara pasar domestik dengan ekspor. BLU batu bara itu diharapkan dapat mendorong komitmen industri batu bara untuk memasok produk mereka untuk keperluan domestik.

“BLU batu bara sebaiknya dipercepat dengan tanpa merugikan perusahaan tambang agar PLN dapat menjaga keamanan pasokan batu bara, di tengah disparitas antara harga ekspor dan harga ketetapan untuk kelistrikan umum, yang diproyeksikan masih akan terjadi di 2023,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper