Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia berhasil meyakinkan salah satu anggota G20, yakni Korea Selatan, untuk ikut investasi dalam proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menyusul Jepang dan Inggris.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korsel menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembangunan MRT Jakarta Fase 4 dengan lintas Fatmawati–Kampung Rambutan, Senin (14/11/2022).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke Korsel pada Juni 2022, untuk membuka peluang kerja sama tersebut.
"Akhirnya pada hari ini kedua negara telah mencapai kesepahaman bersama dengan ditandatanganinya MoU," ujar Budi Karya dikutip dari siaran pers, Senin (14/11/2022).
MoU yang ditandatangani dengan Korea Selatan merupakan tindak lanjut dari pembicaraan pada kegiatan 28th Asean Transport Minister Meeting yang diselenggarakan pada 16-17 Oktober 2022 di Bali.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Korsel menyampaikan minatnya untuk turut berpartisipasi membangun MRT Jakarta Fase 4 dengan lintas Fatmawati-Kampung Rambutan.
Baca Juga
Menurut Budi Karya, kedua negara memiliki hubungan yang dekat. Kedua negara juga, lanjutnya, secara intensif membuka berbagai peluang kerja sama, termasuk di sektor transportasi.
MoU terkait dengan proyek MRT Jakarta itu diharapkan menjadi langkah awal percepatan pengembangan jaringan MRT di Ibu Kota, yang dapat menjadi solusi mengurangi kemacetan maupun sebagai moda transportasi publik yang ramah lingkungan, serta mampu mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas udara bersih.
"Kedua negara akan terus meningkatkan kerja sama tidak hanya di sektor perkeretaapian, tetapi juga di sektor darat, laut, dan udara," tutur Budi Karya.
Penandatanganan MoU dihadiri juga oleh Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan Won Hee-Ryong; Dubes RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto; serta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Adapun pada hari yang sama, Jepang dan Inggris juga sudah menandatangani MoU maupun Letter of Intent (LoI) dalam pengembangan proyek MRT fase lanjutan khususnya Fase 3 Koridor Timur–Barat atau East West yang membentang dari Cikarang hingga Balaraja.