Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM dan Koalisi Ekonomi Membumi Luncurkan Panduan Investasi Lestari

Panduan investasi lestari bertujuan untuk menjadi panduan bagi para investor yang menanamkan modalnya di Indonesia terkait dengan pembangunan berkelanjutan
Kementerian Investasi/BKPM dan Koalisi Ekonomi Membumi luncurkan Panduan Investasi Lestari di Bali, Senin (14/11/2022) / Dok. Kementerian Investasi/BKPM
Kementerian Investasi/BKPM dan Koalisi Ekonomi Membumi luncurkan Panduan Investasi Lestari di Bali, Senin (14/11/2022) / Dok. Kementerian Investasi/BKPM

Bisnis.com, BADUNG - Kementerian Investasi/BKPM bekerja sama dengan Koalisi Ekonomi Membumi dan Kadin Indonesia meluncurkan Panduan Investasi Lestari (Sustainable Investment Guidelines) di sela-sela kegiatan G20 di InterContinental Bali Resort, Jimbaran, Bali pada Senin (14/11/2022).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuturkan, latar belakang dibuatnya panduan tersebut karena seringkali ada silang pendapat antara pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait investasi. 

Untuk itu, Bahlil mengarahkan BKPM untuk membuat sebuah panduan investasi dengan melibatkan LSM, dalam hal ini Koalisi Ekonomi Membumi.

“Kalau bisa jangan dibuat oleh Kementerian Investasi, tolong undang saudara-saudara NGO, kita minta pikiran mereka yang cerdas dan bagus, kita kolaborasi dan alhamdulilah sudah  ada panduan investasi hijau yang dibuat oleh teman-teman kami,” kata Bahlil saat merilis Sustainable Investment Guidelines, di InterContinental Bali Resort, Jimbaran, Bali pada Senin (14/11/2022).

Direktur Bidang Perencanaan dan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Darmawan menuturkan, panduan tersebut bertujuan untuk menjadi panduan bagi para investor yang menanamkan modalnya di Indonesia terkait dengan pembangunan berkelanjutan.

Melalui panduan ini, investasi yang dilakukan diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat dan memajukan lingkungan di sekitarnya.

Panduan ini berlaku bagi semua investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Adapun metode dan indikatornya telah disesuaikan dengan standar global. 

“Ini juga memberikan keyakinan bagi pemodal dari luar negeri bahwa pelaku usaha di Indonesia sudah mengikuti standar-standar yang berlaku secara global,” ujarnya.

Sementara itu, ditemui usai acara, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyambut baik adanya panduan tersebut lantaran menyangkut dengan lingkungan, kerja sama dengan UMKM, hingga sinergitas antar pusat dan daerah.

“Jadi panduan ini sangat positif bagi kami dari pelaku usaha. Seringkali investor tidak jadi berinvestasi karena tidak ada panduan yang jelas mengenai keberlanjutan. Ini sudah lama kita tunggu,” katanya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper