Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan tiga langkah untuk mengontrol inflasi agar kembali normal pada level 3 persen. Inflasi Indonesia menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 5,71 persen pada Oktober 2022.
Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan inflasi periode Oktober tersebut cukup menggembirakan meskipun masih jauh di atas rata-rata dan perlu ditekan. Dia mengingatkan bila tidak dinormalisasi, Indonesia bisa mengalami stagflasi.
Dia pun membeberkan pemerintah perlu meningkatkan atau memperluas subsidi meski bisa membebani APBN.
“Tapi ini sifatnya tidak sustainable dan akan membebani APBN dalam jangka pendek-menengah dan belum tentu juga memberikan dampak yang positif terhadap sektor ekonomi produktif seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktifitas ekonomi dari kegiatan usaha,” ujar Shinta kepada Bisnis, Selasa (1/11/2022).
Menurut Shinta, daya beli juga bisa dipertahankan melalui subsidi kredit usaha untuk menciptakan lapangan kerja. Meskipun dia mengakui, langkah ini sifatnya tidak langsung dirasakan dan perlu waktu untuk menciptakan efek penguatan daya beli.
“Tapi setidaknya ini tidak terlalu membebani APBN, lebih sustainable dan lebih pasti menciptakan produktifitas/pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Ketiga, lanjut Shinta, adalah dengan meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap distribusi dan harga pasar atau mengendalikan inflasi riil di masyarakat. Ini perlu dilakukan sebagai bagian dari strategi penguatan daya beli.
“Jadi sumber pelemahan daya beli itu sendiri yang harus dihilangkan secepat mungkin,” ucapnya.
Menurutnya, ketiga strategi ini perlu dilakukan secara paralel untuk memastikan pengendalian inflasi.
“Produktifitas dan pertumbuhan ekonomi terus dipacu agar masyarakat yang rentan terhadap extreme poverty karena pelemahan daya beli juga terbantu segera dan penciptaan lapangan kerja,” tutur CEO Sintesia Group itu.