Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub: Kebutuhan Bengkel Konversi Kendaraan Listrik 150 Unit

Saat ini Kemenhub hanya mendata 10 unit bengkel konversi kendaraan listrik.
Konvoi kendaraan listrik yang dilakukan PLN untuk menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik. /Istimewa
Konvoi kendaraan listrik yang dilakukan PLN untuk menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan jumlah bengkel yang melayani konversi kendaraan listrik bertambah menjadi 150 unit dari yang saat ini baru sebanyak 10 unit.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto memperkirakan jumlah bengkel yang mampu melayani konversi kendaraan listrik akan bertambah. Target tersebut bukannya tak masuk akal karena usia baterai kendaraan listrik hanya berkisar di antara 3–5 tahun.

Siklus waktu baterai kendaraan listrik yang pendek tersebut, tekannya, jelas membutuhkan keberadaan bengkel yang mampu melakukan penggantian baterai. “Sekarang sudah terdaftar 10, nanti akan ada 150. Untuk di Bali sudah ada ada 3. Sudah ada juga nanti. Saya yakin ke depan bengkel kendaraan listrik akan banyak,” ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Kemenhub saat ini juga tengah menargetkan insentif bagi percepatan populasi kendaraan listrik di Indonesia pada 2023. Hendro menyebut saat ini pemerintah masih membahas mekanisme, bentuk, hingga besaran insentif yang akan dikucurkan guna mempercepat adopsi kendaraan listrik di dalam negeri.

Saat ini, tuturnya, insentif untuk percepatan kendaraan listrik dibahas dengan sejumlah kementerian di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Pembahasan insentif tersebut tengah dikejar karena pemerintah Indonesia mengharapkan masyarakat tak hanya menjadi konsumen kendaraan listrik.

Bentuk insentif yang akan disediakan pemerintah untuk mendorong elektrifikasi kendaraan roda dua maupun empat pun masih dibahas. Ada kemungkinan bisa disalurkan melalui subsidi untuk biaya konversi pada bengkel yang mumpuni, atau bea impor spare part.

"Kalau pendapat saya, mungkin karena kendaraan listrik atau yang menggunakan baterai itu komponen impornya masih tinggi. Kemungkinan [insentif] itu di import tax-nya. Tapi hasil akhirnya biar lebih murah [harga kendaraan listrik]," ujarnya.

Berdasarkan hasil Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan per 25 Oktober 2022, populasi kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 31.827 unit kendaraan dengan mayoritas yakni kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper