Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MA Tolak Kasasi Perebutan Aset di Bandung, KAI Ajukan Peninjauan Kembali

Mahkamah Agung menolak kasasi atas gugatan aset lahan di Kelurahan Garuda, Kota Bandung yang dilayangkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali  ke Mahkamah Agung terkait perkara kepemilikan aset di Kelurahan Garuda, Kota Bandung.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan upaya hukum PK ini diajukan melalui kuasa hukum BUMN tersebut pada Jumat (21/10/2022). Langkah ini, tuturnya, merupakan langkah KAI dalam mencari keadilan karena sebelumnya kecewa atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan kasasi dari KAI.

"KAI berkomitmen untuk menjaga Aset Negara yang diamanahkan kepada perusahaan. KAI yakin bahwa aset tersebut merupakan aset sah milik KAI yang diperoleh dari ruislag dengan Pemerintah Kota Bandung pada masa itu," tegasnya, Sabtu (22/10/2022).

KAI, tutur Martinus,  telah memiliki bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai No. 1 Tahun 1988 di lahan seluas 76.093m2 tersebut. Di atas tanah tersebut juga telah berdiri perumahan perusahaan yang ditempati oleh pekerja dan pensiunan KAI, mes pekerja KAI, bangunan TK, SD, SMP, SMA, dan fasilitas umum lainnya.

Martinus menegaskan KAI akan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan aset tersebut yang juga merupakan aset negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan.

"Sehubungan dengan adanya upaya hukum PK ini, kami berharap Pengadilan Negeri Bandung dapat menunda proses eksekusi sampai adanya Putusan PK dari Mahkamah Agung,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper