Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek BSU Rp600.000 via HP, Sudah Tersalurkan ke 8,4 Juta Pekerja

Simak cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 via handphone (HP) yang sudah tersalurkan kepada 8,4 juta pekerja.
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000

Bisnis.com, JAKARTA — Bantuan subsidi upah atau BSU Rp600.000 telah tersalurkan kepada 8,4 juta penerima. Para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dapat memeriksa status pencairan BSU secara berkala via handphone (HP). 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU Rp600.000 kepada total 14,6 juta pekerja. Saat ini, realisasi penyaluran BSU Rp600.000 telah mencapai sekitar 57 persen dari target.

"Dari 14,6 juta sudah 8,4 juta yang menerima. Kalau yang BLT [bantuan langsung tunai atas kenaikan harga] BBM hampir selesai," ujar Jokowi pada Kamis (13/10/2022).

Realisasi penyaluran BSU Rp600.000 telah mencapai sekitar Rp5 triliun. Pencairan bantuan terus dilakukan agar target 14,6 juta pekerja segera tercapai.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa BSU berasal dari kas negara. Proses pencairannya dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“BSU disalurkan melalui KPPN Jakarta VII kepada Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, yang nantinya akan diteruskan kepada para penerima,” dikutip dari akun Instagram Ditjen Perbendaharaan pada Kamis (13/10/2022).

Para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berhak menerima BSU.

Syarat penerima BSU Rp600.000 

  1. WNI dibuktikan dengan KTP
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
  4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
  5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cek data Penerima BSU Rp600.000 via HP 

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id melalui browser handphone (HP) Anda
  2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
  3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
  4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
  5. Cek notifikasi
  6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper