Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan langsung tunai untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau BLT UMKM 2022 tak kunjung cair dan masih dalam tahap pembahasan.
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan pencairan BLT UMKM 2022 saat ini masih dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian terjadi jadwal penyaluran.
"BLT UMKM 2022 saat ini belum ada keputusan [cair], jadi masih dibicarakan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian" ujar Teten kepada Bisnis , Kamis (6/10/2022)
Sebelumnya Pemerintah mengatakan akan segera melakukan pencairan BLT UMKM 2022 pada Oktober 2022. Penyaluran BLT UMKM tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, penyaluran bansos tersebut juga akan menyasar ke angkutan umum, ojek, hingga nelayan.
Teten pun menilai untuk pelaku UMKM saat ini sudah dapat bertahan, sehingga pihaknya akan memfokuskan pada nelayan kecil. Hal ini dikarenakan biaya produksi untuk nelayan 60 persen mencangkup pembelian bahan bakar minyak (BBM), yang belum lama ini mengalami penaikan harga.
"Kami sekarang kerjasama dengan Kementerian BUMN dan Pertamina, untuk akses nelayan mendapat solar dan BBM dengan harga yang wajar dan bukan dari pengecer," jelasnya.
Baca Juga
Dihubungi terpisah, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengatakan belum ada keputusan terkait pencairan BLT UMKM 2022 hingga saat ini.
"Saya konfirmasi ke direktorat yang bersangkutan, memang benar tidak ada BLT UMKM sampai saat ini," jelasnya kepada Bisnis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk bansos kepada pelaku usaha tersebut.
Mengacu pada PMK No 134/2022, dia mengatakan ada kewajiban bagi Pemda menganggarkan sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (Oktober - Desember) utk belanja perlinsos, a.l: bansos umum, kpd ojek, usaha mikro, nelayan, subsidi transportasi dll.
"Itu menjadi diskresi daerah apakah akan diarahkan utk bantuan ojek, subsidi trabsportasi, bantuan ke usaha mikro, dll. Jadinya tidak kemudian semuanya untuk UMKM. Tergantung kebijakan daerahnya," ungkapnya.
Besaran BLT UMKM disebut akan senilai dengan besaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta yang telah dilakukan tahun lalu. Saat ini, program BLT UMKM masih dalam tahap pematangan agar penyaluran tepat sasaran.