Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu: Kenaikan Inflasi Masih Harus Diwaspadai

Selain masih adanya efek pascakenaikan harga BBM, terdapat faktor musiman yang bisa memengaruhi harga pangan sebagai salah satu kontributor pendorong inflasi.
Layar menampilkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu (kanan) memberikan pemaparan yang dipandu Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Fahmi Achmad dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Layar menampilkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu (kanan) memberikan pemaparan yang dipandu Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Fahmi Achmad dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Kebijakan Fiskal atau BKF Kementerian Keuangan menilai bahwa Indonesia masih harus mencermati risiko kenaikan inflasi, di antaranya karena adanya efek musiman dari musim penghujan. Pada September 2022 inflasi telah naik cukup tinggi.

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa tingkat inflasi September 2022 di angka 5,95 persen (year-on-year/YoY) lebih rendah dari perkiraan Kemenkeu. Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), inflasi diperkirakan bisa bergerak ke 6,6 persen—6,8 persen.

Meskipun begitu, Febrio menilai bahwa Indonesia tetap harus mewaspadai risiko kenaikan inflasi. Selain masih adanya efek pascakenaikan harga BBM, terdapat faktor musiman yang bisa memengaruhi pangan, sebagai salah satu kontributor pendorong inflasi.

"Ke depan, tekanan inflasi terkait efek musiman khususnya musim penghujan masih harus diwaspadai bersama," ujar Febrio pada Rabu (5/10/2022).

BKF menyatakan akan terus memonitor pergerakan inflasi pasca penyesuaian harga BBM domestik, sehingga bisa terus terkendali di tingkat yang rendah. Kenaikan harga BBM telah mendorong inflasi 1,17 persen secara bulanan pada September 2022.

Kebijakan itu pun membuat inflasi harga diatur pemerintah (administered price) per September 2022 melonjak menjadi 13,28 persen. Pada Agustus 2022 nilainya masih 6,84 persen.

Kenaikan harga BBM membawa efek rambatan, yakni kenaikan tarif angkutan umum, baik transportasi daring, bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP, maupun Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).

Selain itu, Febrio menyebut akan terus mengendalikan inflasi pangan untuk menjaga akses kebutuhan pangan. Inflasi pangan bergejolak (volatile food) per September 2022 naik ke 9,02 persen, dari posisi Agustus 2022 di 8,93 persen.

Menurut Febrio, kenaikan didorong oleh masih melimpahnya stok pangan hortikultura, minyak goreng, dan ikan sehingga mampu menahan inflasi naik lebih tinggi. Namun, harga beras sedikit mengalami peningkatan seiring berlangsungnya musim tanam.

"Pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan agar inflasi pangan tetap terkendali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper