Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan sejauh ini data para wajib pajak masih aman dari serangan hacker Bjorka ataupun peretas lainnya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan bahwa keamanan data memang semakin menjadi sorotan, terutama setelah adanya berbagai upaya peretasan terhadap data di lembaga/instansi negara. Oleh karena itu, Ditjen Pajak pun berusaha terus menjaga keamanan data.
"Saya enggak bermaksud apa-apa, cuma ingin menyampaikan saja. So far kami ingin memproteksi semaksimal mungkin, menjaga data yang disampaikan wajib pajak," ujar Suryo dalam media briefing Ditjen Pajak, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, peretas akan melakukan berbagai macam cara untuk bisa menembus akses data lembaga/instansi negara. Ditjen Pajak pun menerapkan berbagai protokol keamanan digital agar data wajib pajak bisa terlindungi.
Selain itu, menurut Suryo, Ditjen Pajak pun bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta institusi lainnya dalam memastikan keamanan sistem digital perpajakan. "Alhamdulillah sampai hari ini masih aman, dan harapan ke depan Insya Allah tetap aman," ujar Suryo.
Isu keamanan data kian menjadi sorotan setelah berbagai peretasan dan penyebaran data pribadi terjadi di dunia maya. Misalnya, peretas Bjorka menjual berbagai data kependudukan dan lembaga negara melalui suatu forum.
Baca Juga
Bjorka pun berulang kali menyebarkan data para pejabat negara seperti Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, serta Ketua DPR Puan Maharani.
Pertambangan Sumber Cuan Pajak
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Suryo menyebutkan sektor pertambangan menjadi sumber pajak yang mengalami pertumbuhan tertinggi dalam kurun Januari—Agustus 2022. Hal tersebut didorong oleh kenaikan harga komoditas yang terjadi sejak 2021.
Menurutnya, mayoritas subsektor pertambangan mencatatkan kenaikan penerimaan lebih dari 100 persen. Pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh subsektor pertambangan batubara dan lignit, disusul oleh pertambangan bijih logam.
Ditjen Pajak mencatat bahwa penerimaan pajak dari pertambangan batubara dan lignit pada Januari—Agustus 2022 mencapai Rp53,63 triliun, porsinya setara dengan 57,8 persen dari penerimaan sektoral. Kinerja itu tumbuh 321,1 persen secara tahunan, melejit dari capaian pertumbuhan Januari—Agustus 2021 di angka 12,1 persen.
"Yang lagi kencang pertumbuhannya ini sektor pertambangan, ada commodity boom," ujar Suryo dalam media briefing Ditjen Pajak, Selasa (4/10/2022).
Subsektor pertambangan bijih logam mencatatkan penerimaan pajak Rp24,28 triliun atau kontribusinya 26,2 persen. Capaian itu tumbuh hingga 387,9 persen secara tahunan, meskipun melambat dari capaian pertumbuhan Januari—Agustus 2021 di angka 422,1 persen.
Subsektor lainnya pun mencatatkan pemulihan kinerja, seperti jasa pertambangan yang memperoleh Rp8,3 triliun atau tumbuh 81,2 persen (negatif 13 persen pada Januari—Agustus 2021). Lalu, subsektor pertambangan lainnya meraup pajak Rp1,65 persen atau tumbuh 164,4 persen (tumbuh 17,2 persen pada Januari—Agustus 2021).
Adapun, subsektor pertambangan migas dan pabum berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja, setelah tahun lalu capaiannya negatif 36,3 persen. Pada Januari—Agustus 2022, subsektor itu mengumpulkan Rp4,94 triliun atau tumbuh Rp2,4 persen.
"Ada indikasi, karena harga itu terbentuk dari kegiatan ekonomi yang international based, jadi pada waktu [harga komoditas] meningkat akan meningkat, pada waktu terjadi penurunan ya akan menurun," ujar Suryo.