Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah segera merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur terkait insentif bagi pelaku usaha maupun investor potensial di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ketua Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan penyusunan RPP dilakukan sebagai salah satu langkah pemerintah untuk menarik minat investor.
"Sekarang kami sedang persiapkan tiga hal yang diputuskan dalam rapat internal kabinet yaitu, pertama menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah untuk insentif pelaku usaha yang akan berusaha di IKN Nusantara. Ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal," kata Bambang dikutip dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Bambang mengatakan nantinya PP untuk insentif bagi investor di IKN akan dirancang bersama dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, dan sejumlah kementerian terkait lainnya.
"[RPP] untuk membuat para investor nanti dapat menanamkan modal dan usahanya serta melakukan usahanya di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Adapun, dua hal lainnya yang dibahas oleh Otorita IKN dan pemerintah yakni terkait dengan pembentukan Badan Usaha Otorita IKN dan sosialisasi maupun market sounding kepada calon investor di IKN Nusantara.
Terkait dengan Badan Usaha Otorita IKN, nantinya seluruh urusan kepengusahaan di Nusantara akan ditangani oleh badan usaha milik Otorita IKN.
Sementara itu, Bambang juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin langsung market sounding atau jajak pasar kepada calon investor potensial di IKN Nusantara.
"Mudah-mudahan pada pertengahan Oktober ini kita akan melakukan itu dengan mengundang para potential investor dan melakukan dialog dalam satu forum yang dikira ditunggu oleh berbagai pihak untuk mengetahui seberapa jauh kita sudah persiapkan," ungkapnya.