Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga BBM Kerek Biaya Operasi Feri, ASDP Masih Pede Soal Target Kinerja 2022

ASDP melakukan belanja secara efektif dan bijaksana di tengah penaikan biaya operasional, karena penaikan harga BBM.
Foto udara suasana di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (12/9/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Foto udara suasana di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (12/9/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) masih optimistis terhadap target kinerja 2022 kendati adanya penaikan harga BBM yang turut mengerek biaya operasi lebih tinggi.

Menurut Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, target perseroan masih bisa diwujudkan dengan terus mendorong efisiensi operasional maupun laba kotor atau earning before interest, taxes, depreciation, and amortization (EBITDA).

"Yang kami bisa lakukan yaitu perilaku efisiensi harus dikejar betul. EBITDA harus militan, setiap unit maupun kapal harus punya angka EBITDA," ujarnya kepada Bisnis Indonesia, dikutip Jumat (30/9/2022).

Seperti diketahui, komponen biaya yang dikeluarkan untuk bahan bakar kapal feri sebesar hampir setengah dari keseluruhan biaya operasional. Besarnya bisa mencapai 40-50 persen dari biaya operasional.

Ira juga mengatakan terus mendorong perseroan untuk melakukan belanja secara efektif dan bijaksana di tengah penaikan biaya operasional.

Pada tahun ini, ASDP menargetkan pendapatan sebesar Rp4,7 triliun. Pada tahun sebelumnya, BUMN itu mencatatkan pendapatan sebesar Rp3,5 triliun. Artinya, terdapat target pertumbuhan pendapatan sekitar lebih dari 30 persen pada tahun ini.

Hingga Agustus 2022, ASDP melaporkan telah membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp2,75 triliun. Dari sekian pendapatan yanh dihasilkan, laba tercatat sebesar Rp486,44 miliar.

Adapun, penaikan harga BBM telah mendorong regulator untuk menaikkan tarif penyeberangan hingga 11 persen. Penaikan tarif diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.184/2022 yang diterbitkan kemarin, Rabu (28/9/2022), dan wajib berlaku di level operator penyeberangan tiga hari setelahnya.

Sebagai contoh, tarif penyeberangan untuk penumpang pada lintas Merak--Bakauheni naik Rp2.100 dari semula Rp14.475 ke Rp16.575.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menilai dengan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan, maka operator diharapkan bisa lebih meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjaga kualitas layanan angkutan penyeberangan.

Hendro juga mengatakan penyesuaian tarif telah memperhitungkan kenaikan yang wajar dan struktur tarif yang adil bagi pengguna jasa maupun operator.

"Selain itu diharapkan bagi badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan agar dapat segera melakukan sosialisasi terhadap penyesuaian tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi bersama dengan pemangku kepentingan terkait baik secara fisik maupun melalui media lainnya di masing-masing lintas penyeberangan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper