Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak yang Gagal Terima Bansos BSU, Apa Penyebabnya?

Setidaknya sudah ada 7 juta pekerja yang menerima bansos BSU. Apakah yang menyebabkan Anda gagal menerima bantuan sosial ini?
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000

Bisnis.com, JAKARTA – Hampir empat juta pekerja gagal menerima bantuan subsidi upah (BSU) hingga tahap keempat akibat tidak memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, bagaimana dengan targetnya?

Pada awal BSU 2022 diumumkan, Kementerian Keuangan memberikan jatah bagi 16,2 pekerja untuk menerima subsidi pengalihan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut. Pada prosesnya, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan sebanyak 14,6 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Penyaluran BSU yang sudah berjalan selama tiga minggu terakhir telah tersalurkan kepada 7.077.550. Sementara data yang Kemenaker terima dari BPJS Ketenagakerjaan hampir 11 juta. Artinya sekitar 4 juta pekerja gagal mendapatkan BSU.

"Itu kan target awal, setelah kami padankan, ada yang menerima bansos lain, sehingga bisa saja akan berkurang,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, Jumat (30/9/2022).

Adapun, BSU tahap I telah disalurkan kepada 4.112.052 pekerja. Kemudian, BSU tahap II telah disalurkan kepada 1.607.776 pekerja, sedangkan BSU tahap III telah disalurkan kepada 1.357.722 orang. Secara kumulatif, sebanyak 7.077.550 pekerja telah menerima bantuan tersebut.

Sementara BSU tahap empat direncanakan akan cair mulai pekan depan dengan jumlah penerima sebanyak 1,2 juta pekerja.

Anwar menyampaikan bila nantinya seluruh proses penyaluran telah selesai, pihaknya akan melaporkan secara publik pemberian subsidi tersebut.

“Kami Kemenaker akan melaporkan secara publik berapa anggaran awal kemudian anggaran yang kami salurkan, berapa yang tidak tersalur, alasannya apa, kemudian di situ ada sisa anggaran, tentu kami kembalikan,” tutupnya.

Sementara itu, saat ini kebanyakan pekerja yang gagal menerima BSU dikarenakan bukan peserta aktif hingga Juli 2022, gaji lebih dari ketentuan, serta telah menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM, serta terdaftar sebagai PNS atau TNI/Polri.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) masih menyiapkan sebanyak 6,7 juta data pekerja penerima upah (PU) yang akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek Oni Marbun menyampaikan pihaknya masih terus menyiapkan data calon penerima bantuan subsidi pengalihan BBM tersebut.

“Masih terdapat data calon penerima BSU sebanyak 6,7 juta tenaga kerja yang akan diserahkan di tahap berikutnya,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (26/9/2022).

Adapun penerima BSU merupakan pekerja PU yang aktif hingga Juli 2022 dan lolos verifikasi sesuai dengan persyaratan dalam Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan No. 10/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper