Bisnis.com, JAKARTA- Pertumbuhan properti komersial tahun ini baru saja bangkit dari tekanan sepanjang pandemi Covid-19. Namun, sektor ini kembali menghadapi ancaman penurunan kinerja akibat kondisi makroekonomi yang terus menyudutkan.
Belum lama ini, para pengembang dihadapkan oleh lonjakan suku bunga acuan Bank Indonesia atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.
Diketahui untuk suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5 persen dan suku bunga lending facility naik menjadi 5 persen. Di bulan Agustus lalu, suku bunga BI naik untuk pertama kalinya sejak November 2018.
Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Gani melihat lonjakan tersebut akan berdampak tetapi belum menjadi kekhawatiran besar bagi pengembang di tahun ini.
"Kenaikan suku bunga ini tidak langsung menyebabkan kenaikan bunga KPR, perlu waktu sekitar 6 bulan. Keliatannya dampaknya terasa mungkin di awal tahun depan. Jadi, tahun ini masih aman," kata Hari saat dihubungi Bisnis, Selasa (27/9/2022).
Hari melanjutkan, saat ini yang paling dikhawatirkan untuk sektor properti terjadinya resesi di tahun depan. Berdasarkan paparan APBN Kita oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ancaman resesi ekonomi semakin kuat akibat pergolakan ekonomi global yang terjadi.
Baca Juga
Isu mengenai Rusia dan Eropa terkait energi membawa sentimen untuk gas, minyak hingga batu bara. Hal ini juga berdampak pada komoditas lain yang ikut berfluktuasi.
"Berarti ekonomi growth mungkin akan terkoreksi karena kita berpengaruh terhadap ekonomi growth secara nasional, meskipun sebenarnya Indonesia selama ini terbantu dengan konsumsi rumah tangga yang besar kemudian ekspor tambang dan komoditas," jelas Hari.
Di sisi lain, dia melihat sektor properti tahun ini terus tumbuh positif dan tidak akan mengalami kemunduran. Pasalnya, market di pasar properti ini beragam.
Hari menerangkan ada dua konsumen yang mendominasi pasar selama ini yaitu end user dan market investor. Menurutnya, pertumbuhan properti akan terdorong oleh keduanya karena properti merupakan salah satu aset instrumen yang terbaik.
Melihat kondisi ekonomi yang tidak pasti, para pengembang juga beberapa waktu ke belakang ini terbantu dengan kebijakan PPN DTP yang akan berakhir di September ini.
"Kalau itu diperpanjang buat kita aman, jadi kita tidak perlu menaikan harga. Tetapi kalau PPN DTP dihapus, buat kita agak berat untuk properti komersial, karena selama ini PPN DTP itu sangat membantu sekali," ungkapnya.