Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASDP Kecipratan PMN tapi Bentuknya Barang Milik Negara, Apa Itu?

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merupakan salah satu dari delapan BUMN yang mendapatkan PMN bukan dalam bentuk tunai.
Sebuah Kapal Motor Penumpang (KMP) bermuatan kendaraan bermotor dan penumpang menyeberangi Sungai Kapuas di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019). PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pontianak memberlakukan sistem pembayaran nontunai untuk pembelian tiket penyeberangan KMP guna mempermudah transaksi serta mendukung program Gerakan Nasional Nontunai yang dicanangkan pemerintah./Antara
Sebuah Kapal Motor Penumpang (KMP) bermuatan kendaraan bermotor dan penumpang menyeberangi Sungai Kapuas di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019). PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pontianak memberlakukan sistem pembayaran nontunai untuk pembelian tiket penyeberangan KMP guna mempermudah transaksi serta mendukung program Gerakan Nasional Nontunai yang dicanangkan pemerintah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN). ASDP merupakan salah satu dari delapan BUMN yang mendapatkan PMN bukan dalam bentuk tunai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa BUMN operator penyeberangan dan pelabuhan itu mendapatkan sejumlah barang milik negara yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nilainya setara dengan Rp204,65 miliar.

“Kemudian ASDP Indonesia Ferry mendapatkan barang milik negara senilai Rp204,656 miliar dalam bentuk Kapal Penumpang KMP Drajat Paciran, KMP Mamberamo Foja, KMP Kokonao, KMP Lakaan, dan KMP Lompa,” terang Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR hari ini, Kamis (22/9/2022).

Bendahara Negara menjelaskan bahwa BMN yang diberikan kepada ASDP melalui skema PMN merupakan milik Kemenhub yang dibiayai dari APBN. Oleh sebab itu, lima kapal tersebut nantinya akan dihibahkan kepada APBN.

Selain ASDP, BUMN maupun perseroan terbatas lain yang diberikan BMN dalam skema PMN pada UU APBN 2022 yakni PT Bio Farma (Persero), PT Hutama Karya (Persero), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/AirNav Indonesia, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Sejahtera Eka Graha.

Adapun, tahun ini ASDP memprediksi bisa mencetak laba yang lebih tinggi pada 2022. Perseroan memprediksi bisa laba sepanjang 2022 bisa mencapai Rp541,06 miliar atau tumbuh 65,82 persen dari 2021 ,yakni Rp326,30 miliar.

Proyeksi pendapatan tersebut diraih dari target produksi penumpang maupun kendaraan yang lebih tinggi dari 2021. ASDP menargetkan hingga akhir tahun dapat melayani 4,63 juta penumpang dan kendaraan sebanyak 5,9 juta unit kendaraan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper