Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gas-in JBT Tuai Berkah, Pengusaha Khawatir Harga Gas Bumi Bakal Naik

Proyek Strategis Nasional Jambaran Tiung Biru mulai masuk tahap gas-in, pelaku industri gas bumi tagih konsistensi pemerintah terkait HGBT.
Rig PDSI yang digunakan oleh Pertamina EP Cepu dalam proyek strategis nasional Jambaran Tiung Biru, Blok Cepu. Istimewa/Pertamina
Rig PDSI yang digunakan oleh Pertamina EP Cepu dalam proyek strategis nasional Jambaran Tiung Biru, Blok Cepu. Istimewa/Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha di sektor industri gas bumi menyambut baik kehadiran ladang gas baru dengan masuknya proyek Jambaran Tiung Biru, Bojonegoro, Jawa Timur. Meski begitu, masih ada harap-harap cemas dari pelaku usaha terkait adanya peluang kenaikan harga gas bumi tertentu (HGBT).

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi Yustinus H. Gunawan mendorong konsistensi pemerintah dalam pelaksanaan Perpres No.121/2020 dan Kepmen ESDM No.134/2021 tentang harga gas bumi tertentu (HGBT) US$6 MMBTU at plant gate.

"Gas bumi dari ladang gas baru Jambaran Tiung Biru [JTB] sudah bisa mengalir. Selamat kepada Tim ESDM yang sukses mengalirkan gas bumi, dan diharapkan sesegera mungkin dapat penuhi kebutuhan HGBT US$6 untuk Jawa Bagian Timur yang masih kekurangan," kata Yustinus saat dihubungi Bisnis, Senin (19/9/2022).

Sebelumnya, diketahui pasokan gas di wilayah Jawa bagian Timur mengalami gangguan yang membuat sejumlah sektor industri tak bisa menyerap gas seharga US$6 per MMBTU dengan optimal.

Misalnya, industri keramik yang sepanjang semester I/2022 baru bisa menyerap 68-70 persen dengan harga tersebut. Sisanya, pengusaha harus membayar dengan harga di kisaran US$7,98 per MMBTU.

Di sisi lain, Yustinus tak menyangkal bahwa selama pelaksanaan Perpres dan Kepmen tersebut berlangsung, kebijakan tersebut mampu meningkatkan kinerja industri pengolahan.

"Apalagi, ladang gas baru Jambaran Tiung Biru sudah gas in, sehingga dapat dialirkan untuk menambah kekurangan pasokan di Jawa Bagian Timur. Gas bumi sudah seharusnya difokuskan pasa sektor produktif, diantaranya industri pengolahan," tegasnya.

Lebih lanjut, konsistensi kebijakan tersebut dinilai dapat menstimulus industri pengolahan gas sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik dan asing. Sebab, kepastian akan harga energi merupakan hal yang mendasar dan merupakan pertimbangan utama dalam industri ini.

"Singkatnya, kenaikan harga gas bumi menjadi momok, karena pernah terjadi pada tahun 2015 lalu yang disebabkan penurunan kontribusi industri pengolahan," tambahnya.

Jika kenaikan terjadi, Yustinus memperkirakan dampak akan terasa dari segi daya saing, utilisasi kapasitas produksi, dan berpotensi menurunkan penyerapan tenaga kerja, serta menyurutkan niat dan realisasi investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper