Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelajah Pelabuhan 2022, KSOP Jayapura Soroti Akses Pelabuhan Depapre

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jayapura menilai akses jalan pelabuhan yang diresmikan awal 2021 itu masih belum memadai.
 Ilustrasi tol laut di Pelabuhan Depapre, Papua./ Dok. Kemenhub
Ilustrasi tol laut di Pelabuhan Depapre, Papua./ Dok. Kemenhub

Bisnis.com, JAYAPURA – Pemerintah daerah maupun pusat diminta untuk meningkatkan aksesibilitas dari dan menuju Pelabuhan Depapre, Jayapura, khususnya infrastruktur jalan.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jayapura menilai akses jalan pelabuhan yang diresmikan awal 2021 itu masih belum memadai. Padahal, fasilitas kepelabuhanan termasuk perkantorannya dinilai sudah berfungsi dengan baik.

"Aksesibilitasnya memang agak terhambat infrastruktur yang belum terlalu baik, khususnya jalan. Ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan. Semoga pemerintah daerah atau pemerintah pusat bisa memperbaiki itu," ujar Kepala KSOP Tingkat II Jayapura Agustinus kepada Tim Jelajah Pelabuhan Bisnis Indonesia, Kamis (15/9/2022).

Seperti diketahui, Pelabuhan Depapre merupakan salah satu pelabuhan yang beroperasi di Jayapura, Papua. Pelabuhan tersebut dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sejak awal tahun lalu, pelabuhan yang masih berumur muda itu telah melayani angkutan tol laut rute Papua dan Papua Barat. Pelabuhan itu juga melayani angkutan rute perintis ke daerah-daerah terpencil.

Adapun, Depapre bukan satu-satunya pelabuhan yang dinilai juga perlu perhatian pemerintah khususnya terkait dengan akses jalan. Menurut Pelaksana Harian (Plh) Head Terminal Petikemas Jayapura Bani Sahara, infrastruktur jalan di luar pelabuhan dinilai belum mendukung operasional pelabuhan.

Luas jalan menuju Port Numbay itu dinilai masih sempit sehingga kerap menghambat jalan bagi truk barang atau kontainer.

"Jalan di luar itu kecil dan sempit. Sementara itu mobil-mobil peti kemas itu besar. Mungkin itu yang menghambat jalur logistik, tapi itu bukan wewenang kami [untuk menangani]," ujar Bani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper