Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan pengoperasian dan perawatan kapal wisata bottom glass di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur kepada PT Meratus Line.
Kemenhub menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pengoperasian Kapal Wisata Bottom Glass di Labuan Bajo dengan Meratus Line yang meliputi dua ruang lingkup.
Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha menjelaskan ruang lingkup dari MoU ini meliputi pengoperasian dua unit kapal wisata bottom glass, yakni Kapal Baswara Bahari 1 dan Baswara Bahari 2 berikut pemeliharaan dan perawatannya.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam kegiatan optimalisasi aset Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal wisata bottom glass yang selanjutnya akan dituangkan ke dalam perjanjian kerja sama operasional.
Untuk itu, perlu dirumuskan langkah-langkah terkait perjanjian kerja sama pengoperasian kapal tersebut secara detail sehingga dapat bermanfaat bagi negara, khususnya bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Pengoperasian kapal wisata Bottom Glass ini adalah dalam rangka membantu pengembangan pariwisata di wilayah Labuan Bajo sebagai bagian dari Daerah Pariwisata Super Prioritas yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, serta mampu mendorong perekonomian masyarakat,” jelasnya dikutip, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga
Menurut Arif, MoU yang telah disepakati dengan PT Meratus Line ini merupakan terobosan baru dalam pengelolaan asset BMN berupa kapal, dan diharapkan dapat dijadikan momentum untuk optimalisasi aset BMN lainnya.
Arif mengungkapkan, bahwa ke depannya kapal ini akan dihibahkan kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk itu pihaknya berencana untuk melibatkan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dalam pembuatan perjanjian kerja sama operasionalnya sehingga pemanfaatan kapal Bottom Glass ini dapat lebih tepat sasaran dalam membantu mengembangkan pariwisata Labuan Bajo.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting mengungkapkan bahwa kapal Bottom Glass ini merupakan jenis kapal yang pertama kali dibangun oleh anak bangsa yang dilengkapi dengan kaca di bagian bawah kapal.
Kapal ini dibangun dengan standar peraturan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) volume VII ‘Rules for Small Vessel Up To 24 Metres’ berjenis catamaran dengan Dual Hull.
Kapal Bottom Glass ini, lanjutnya, memiliki panjang 23,1 meter dengan GT. 129, sarat kapal 2,22 meter, kecepatan kurang lebih 10 knot dan mampu menampung sejumlah 44 (empat puluh empat) orang penumpang dan 5 orang anak buah kapal (ABK).
Kapal wisata bottom glass ini dinilai merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan sektor pariwisata marine tourism di wilayah Labuan Bajo pasca pandemic. Saya berharap pengoperasian kapal ini dapat memberikan hasil yang optimal kepada masyarakat.