Bisnis.com, SOLO - Jangan sampai salah, sebab hanya ada tiga link resmi yang bisa digunakan untuk cek daftar penerima bansos.
Seperti diketahui, pemerintah mulai aktif menyalurkan bansos alias bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini ditujukan sebagai bantalan atas kenaikkan BBM yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 3 September 2022 lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, per 13 September 2022 BLT BBM telah disalurkan kepada 18.776.287 keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp5,63 triliun.
“Bantuan sosial tambahan sudah mulai disalurkan dan diterima oleh kelompok masyarakat rentan dan miskin,” tulis Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram resmi @smindrawati, Jumat (16/9/2022).
Ada dua jenis bantuan sosial yang tengah disalurkan saat ini, pertama adalah BLT BBM dan yang kedua BSU Subsidi Gaji.
Baca Juga
Untuk BLT BBM, sasarannya yakni masyarakat kurang mampu dan bukan anggota PNS/TNI/Polri.
Sementara BSU subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
Untuk cek apakah namamu sudah termasuk ke dalam daftar penerima bansos, ada tiga link yang bisa kamu gunakan:
1. Untuk cek penerima BLT BBM klik link berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Untuk cek penerima BSU subsidi gaji klik link https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Cara cek penerima bansos BLT BBM:
1. Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan data diri dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukkan nama sesuai KTP dan ketik 8 huruf kode chapta Kemudian, klik ‘Cari Data’ Hasil akan muncul secara otomatis.
4. Jika kamu termasuk penerima manfaat, identitas kamu akan muncul dalam data yang ditampilkan BLT BBM nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
5. Penerima manfaat yang tinggal di sekitar kantor pos atau dengan radius 500 meter dapat langsung mengambil BLT di Kantor Pos.
Cara cek penerima bansos BSU subsidi gaji:
1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan data di kolom yang tersedia.
3. Untuk link kemnaker, kamu wajib membuat akun dan login akun terlebih dahulu.
4. Jika nama kamu disebut sebagai penerima BSU Rp600 ribu, maka kamu dapat mencairkannya dengan dua mekanisme.
Pertama yaitu dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening BSU melalui bank Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Sementara cara kedua yakni melalui Kantor POS dengan membawa surat undangan pengambilan BSU subsidi gaji.