Bisnis.com, JAKARTA - Dalam perencanaan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya akan terbagi menjadi enam wilayah yang memiliki fungsinya masing-masing.
Seluruh pusat pemerintahan akan masuk dalam wilayah perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintah dengan luas 6.671 hektare (ha) yang nantinya akan diisi oleh pusat pemerintahan nasional, pertahanan dan keamanan, perumahan dan permukiman.
Untuk pusat perekonomian dalam perencanan tersebut akan dilakukan di WP IKN Barat dengan area seluas 17.206 ha. Wilayah itu nantinya akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis, pariwisata alam, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan tinggi, serta pertahanan dan keamanan.
"Kami rencanakan dan kami sudah diskusikan dengan pimpinan dan bapak kepala sesuai dengan pakem Rencana Detail Tata Ruang, WP itu ditetapkan pudat-pusat pertumbuhan," ujarnya dalam acara Konsultasi Publik RDTR IKN, Selasa (12/9/2022).
Selanjutnya, wilayah IKN ada dibagi menjadi WP IKN Timur 1 dengan luas area 9.761 ha yang akan menjadi tempat pusat hiburan, pariwisata, perdagangan dan jasa, pelayan pendidikan tinggi, serta pertanahan dan keamanan.
Pada WP IKN Timur nantinya akan menjadi pusat pendidikan tinggi, pusat riset dan inovasi, perdangan dan jasa, perkantoran, dan pelayanan kesehatan yang akan dikembangkan di atas lahan seluas 3.720 ha.
Baca Juga
Sementara itu, pada WK IKN Selatan yang memiliki area seluas 6.753 ha nantinya akan dipusatkan untuk energi baru dan terbarukan, permukiman perdesaan, pertahanan dan keamanan. Memiliki luas area paling luas yakni 12.067 ha, WP IKN Utara akan menjadi pusat riset dan inovasi, pelayanan pendidikan tinggi, pusat perkantor, dan pariwisata.