Bisnis.com, JAKARTA- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) resmi meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang Syariah hari ini, Rabu (7/9/2022).
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan pihaknya telah menunjuk 5 Manajer Investasi (MI) untuk mengelola dana awal sebesar Rp169,5 miliar. Secara keseluruhan, lewat prinsip syariah dan konvensional, BP Tapera telah menginvestasikan dana sebesar Rp3,24 triliun di deposito dan efek pasar modal.
Adapun 5 MI yang ditunjuk yaitu PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT Danareksa Investment Management, dan PT Manulife Asset Management.
"Kami berharap dana tapera yang dialokasikan pada “kantong” pemupukan, dapat semakin membangkitkan gairah pasar modal. Dengan diluncurkannya KIK Dana Tapera Pasar Uang Syariah maka diharapkan dana kelolaan aset (Asset Under Management/AUM) juga bertambah di pasar modal," kata Adi dalam keterangan resminya, Rabu (7/9/2022).
KIK Pemupukan Dana Tapera adalah produk pasar modal untuk mengelola Dana Pemupukan Dana Tapera yang diamanahkan melalui UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Tak hanya itu, KIK juga memiliki landasan hukum lainnya yaitu POJK No. 66/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Dana Tapera, dan Peraturan BP Tapera Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Tapera.
Baca Juga
"Peluncuran perdana KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang Syariah ini merupakan tindak lanjut BP Tapera dalam hal pengelolaan Dana Tapera dengan prinsip Syariah," jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (23/8/2022) lalu, BP Tapera telah meluncurkan Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah (KPDTS) di Aceh. Pelaksanaannya didukung langsung oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin yang datang di peluncuran perdana.
Dengan KPDTS, pihaknya bertujuan untuk memberikan likuiditas memadai untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dalam mengelola dana tapera.
Adi juga mengatakan bahwa KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang Syariah menjadi komitmen bagi BP Tapera untuk menopang keuangan syariah dan halal value chain, khususnya di sektor perumahan.
"Dengan begitu, BP Tapera dapat mendukung mengembangkan ekonomi syariah menuju Indoensia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia," ungkapnya.