Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) baru saja merilis Tapera Syariah di mana bank pertama yang menyalurkan produk baru tersebut adalah unit usaha syariah dari PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN).
Sebelumnya, Tapera Syariah diluncurkan perdana di Nangroe Aceh Darussalam pada Selasa (23/8/2022). Adapun total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN yaitu sebesar Rp42,7 miliar atau 289 unit.
BTN Syariah mencatat realisasi KPR subsidi per Juli 2022 di Aceh sebanyak 348 unit atau Rp47,7 miliar. Sementara realisasi KPR nonsubsidi mencapai 82 unit atau Rp16,3 miliar.
Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan pihaknya menyambut baik perilisan Tapera Syariah dan bangga menjadi bank pertama yang menyalurkannya.
"Kami sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah yang memang telah ditunggu oleh masyarakat, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya," kata Hirwandi dalam keterangan resminya, Kamis (25/8/2022).
Hirwandi menambahkan beberapa syarat bagi peserta yang bisa mendapatkan manfaat dari program Tapera Syariah di antaranya yaitu peserta Tapera dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan dan harus terdaftar serta terverifikasi di aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Taper)
"Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah [jual-beli] dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0 persen, margin tetap sebesar 5 persen sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun," jelasnya.
Menurutnya, wilayah Aceh memiliki potensi besar sebab tercatat sekitar 2.000 ASN di sana yang belum memiliki rumah sendiri. Pihaknya akan menjadikan sejumlah ASN tersebut sebagai target utama produk Tapera Syariah.
"Sementara target awal dari penyaluran KPR Tapera Syariah di Kantor Cabang syariah Banda Aceh sendiri sebanyak 95 unit," tambahnya.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan ada 179.030 peserta Tapera yang menggunakan skema syariah dengan dana kelola mencapai Rp358,5 miliar per Agustus 2022.
"Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada 290 peserta Tapera Syariah dengan nilai Rp42,87 miliar, hal ini merupakan bentuk komitmen BP Tapera," tandasnya.
Saat ini, pihaknya aktif mensosialisasikan pemutakhiran data ke SITARA agar peserta dapat memanfaatkan fasilitas pembrantai pasok perumahan.