Bisnis.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk. menyatakan tengah mengkaji untuk melakukan penyesuaian harga terhadap kontrak-kontrak yang telah berjalan menyusul kenaikan harga bahan baku dan bahan bakar minyak (BBM) yang mempengaruhi keekonomian proyek.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi menjelaskan terkait dengan adanya kenaikan harga BBM nonsubsidi dan bahan baku, hal tersebut memang berpengaruh terhadap kelangsungan proyek yang sedang digarap oleh perseroan.
Namun, sampai dengan saat ini hal tersebut belum berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan. Dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut, PTPP melalui proyek-proyek yang sedang digarap akan melakukan efisiensi dan akan terus mengoptimalkan value engineering dan melakukan penyesuaian harga terhadap proyek eksisting apabila diperlukan.
"Selain itu, untuk mengurangi dampak tersebut, perusahaan telah dan akan melakukan pengikatan kontrak payung lebih pendek dari waktu sebelumnya, melakukan observasi kewajaran kenaikan harga, pengajuan eskalasi harga atas dasar force majeur, dan membuka skala prioritas sesuai tingkatan urgenitas," kata Bakhtiyar kepada Bisnis, Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengusulkan agar PT Pertamina (Persero) untuk memberikan subsidi harga BBM industri, khususnya yang terlibat dalam pembangunan proyek infrastruktur.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya telah mengusulkan rencana subsidi tersebut pada saat rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pekan lalu.
Dia menjelaskan usulan tersebut untuk meminta Pertamina memberikan subsidi harga BBM industri untuk proyek-proyek Kementerian PUPR tertentu yang membutuhkan solar dalam jumlah besar.
“Pertamina akan menurunkan harga industri khususnya untuk proyek-proyek Kementerian PUPR dan Perhubungan dengan 0 margin. Pertamina tidak akan mengambil margin untuk proyek-proyek pemerintah ini,” ujarnya.