Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi BBM Naik untuk Transportasi, MTI: Basis Data Angkutan Umum Tidak Jelas!

Anggaran sebesar Rp2,17 triliun untuk subsidi transportasi ke daerah dinilai rawan dikorupsi.
Sejumlah angkutan umum terparkir di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (2/8/2019). /Bisnis-Arief Hermawan P
Sejumlah angkutan umum terparkir di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (2/8/2019). /Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai subsidi transportasi kurang efektif karena basis data perusahaan angkutan umum yang tidak jelas. Sebagaimana diketahui, subsidi transportasi rencananya disalurkan akibat dampak kenaikan harga BBM Pertalite, Solar, sampai dengan Pertamax.

Pemerintah berencana menyalurkan subsidi sebesar Rp2,17 triliun untuk subsidi transportasi angkutan umum dan nelayan. Nantinya, subsidi itu akan diatur oleh pemerintah daerah (pemda).

Akan tetapi, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mewanti-wanti soal pendataan angkutan umum yang tidak jelas.

"Angka Rp2,17 triliun diberikan ke daerah untuk tranportasi umum bisa memunculkan korupsi baru. Database angkutan umum tidak jelas alias amburadul," ujarnya, Minggu (4/9/2022).

Sebelumnya, Djoko menyebut kenaikan harga BBM subsidi bisa menjadi momentum untuk industri angkutan umum sekaligus regulator dalam berbenah.

Salah satunya, lanjut Djoko, yakni untuk memastikan legalitas perusahaan penyedia jasa angkutan umum.

"Biar tidak ada lagi agkutan yang tidak berbadan hukum. Nah ini kesempatan untuk membenahi angkutan umum. Justru ini kesempatan menata angkutan kita," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi kemarin, Sabtu (3/9/2022). Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, dan Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, harga BBM nonsubsidi Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Adanya kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan solar turut berdampak pada operasional angkutan umum mulai dari mobil taksi sampai dengan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Sebesar 20 persen dari keseluruhan biaya operasional angkutan merupakan biaya untuk BBM.  

Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyebut kenaikan harga BBM akan mendorong berbagai kenaikan harga suku cadang dan lain-lain. Oleh sebab itu, kenaikan tarif angkutan pasti akan dilakukan.

"Ketika [harga] BBM itu berubah [naik] semua komoditas yang terkait dengan angkutan seperti sparepart [suku cadang] dan lain-lain juga ikut naik. Itu menjadi pertimbangan juga. Proyeksi kenaikan [biaya jasa] pasti ada," tutur Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper