Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Harga BBM Naik, Pemerintah Minta Pertamina Kebut Pembatasan Pembelian

Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) untuk mempercepat implementasi sistem pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 03 September 2022  |  14:22 WIB
Harga BBM Naik, Pemerintah Minta Pertamina Kebut Pembatasan Pembelian
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) untuk mempercepat penerapan sistem pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah keputusan kenaikan harga diambil pemerintah siang akhir pekan ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan tetap melanjutkan komitmen awal untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar ke depan.

“Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan peraturan dengan digitalisasi ya ini diharapkan dengan metode ini kita bisa lebih mempertajam pemanfaatan BBM bersubsidi ini untuk yang membutuhkan,” kata Arifin saat  konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).

Kebijakan itu diambil lantaran sebagian besar konsumsi BBM subsidi dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Dengan demikian, alokasi anggaran subsidi untuk BBM selama ini tidak tepat sasaran.

“Banyak dari masyarakat yang masih menggunakan BBM bersubsidi meskipun tergolong mampu, meskipun sudah ada pengawasan-pengawasan,” kata dia.

Belakangan pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Pertalite dari posisi awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Adapun pemerintah turut mengerek harga Pertamax non subsidi dari angka Rp12.500 ke posisi Rp14.500 per liter.

“Ini berlaku satu jam saat diumumkan penyesuaian harga ini dan akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerangkan langkah itu diambil pemerintah lantaran anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari  Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan akan terus mengalami peningkatan.

Sayangnya, dia menilai lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

"Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Harga BBM subsidi bbm pertamina Pertalite solar
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top