Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Tolak Kenaikan Harga BBM, Ini Alasannya

Penolakan kenaikan harga Pertalite merupakan satu dari lima tuntutan SPAI kepada pemerintah di tengah rencana kenaikan tarif ojek online dan harga BBM.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Penolakan kenaikan harga Pertalite merupakan satu dari lima tuntutan SPAI kepada pemerintah di tengah rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) dan harga BBM.

"Karena ini akan semakin memberatkan pengemudi ojol [yang] telah menanggung biaya operasional harian. Dan juga otomatis akan memberatkan masyarakat juga dan akan berdampak pada penurunan order," ujar Ketua SPAI Lily Pujiati, Rabu (31/8/2022).

Di sisi lain, SPAI juga meminta agar potongan biaya sewa aplikasi yang dibebankan kepada mitra pengemudi ojol diturunkan menjadi 10 persen. Hal itu juga merupakan permintaan SPAI kepada regulator, dalam hal ini Kemenhub, karena biaya operasi yang sudah dibebani kepada pengemudi untuk parkir, pulsa, ganti biaya ban, suku cadang, dan lain-lain.

Saat ini, Kemenhub mengatur besaran biaya sewa aplikasi yang dibebankan kepada mitra pengemudi yakni paling tinggi 20 persen.

"Selain itu kami menuntut agar pemerintah menindak dan memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang melakukan pemotongan melebihi 20 persen," terang Lily.

Selain penolakan terhadap kenaikan harga BBM dan besaran biaya sewa aplikasi saat ini, SPAI turut menuntut agar tarif ojol baru yang akan diterapkan nantinya meliputi layanan pengantaran barang dan makanan juga. Serikat juga meminta agar pengemudi angkutan online diakui dan diangkat sebagai pekerja tetap.

Saat ini, Kemenhub masih menunggu kepastian kenaikan harga BBM yang akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Kenaikan harga BBM akan menjadi salah satu pertimbangan dari kenaikan tarif ojol, yang kini ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Kita menunggu perkembangan dan situasi dan masukan. [Pengumuman kenaikan harga BBM] salah satunya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno kepada Bisnis, Rabu (31/8/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper