B20 dan KADIN Indonesia Ajak Industri Majukan Pendidikan Vokasi

B20 Future of Work & Education Task Force (FOWE TF) berupaya membangun kemitraan erat antara industri dan dunia usaha dengan institusi pendidikan
Foto: Dok. KADIN
Foto: Dok. KADIN

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar menghasilkan talenta atau sumber daya manusia yang unggul di masa depan, B20 Future of Work Education Task Force (FOWE TF) berupaya membangun kemitraan erat antara industri dan dunia usaha dengan institusi pendidikan.

Terkait hal itu, FOWE TF menginisiasi penguatan inisiatif link match yang dimotori Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dengan menggandeng 6 (enam) korporasi besar yakni, PT Astra Agro Lestari Tbk; PT Astra Daihatsu Motor; PT Astra International Tbk; PT Astra Otoparts Tbk; PT Bina Karya Prima dan PT United Tractors Tbk agar membantu meningkatkan kualitas talenta muda dalam negeri melalui program magang pendidikan vokasi.

Penguatan pendidikan vokasi melalui program magang ini rencananya akan diwujudkan melalui penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama (MoU) serentak antara B20 FOWE TF, KADIN Indonesia dan 6 perusahaan tersebut di atas secara hybrid, pada Senin (29/8/2022). Nantinya, acara kerja sama kemitraan link match ini sendiri akan menghasilkan 33 MoU.

Chair of B20 FOWE TF, Hamdhani D Salim yang juga Direktur Astra dan Presiden Direktur Astra Otoparts menjelaskan, kemitraan yang dibangun bertujuan untuk mencapai titik temu dan kesinambungan antara proses pembelajaran di instansi pendidikan akan relevan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan. Pendidikan vokasi, kata Hamdhani, memiliki posisi strategis dalam mencetak talenta terampil yang sesuai dengan standar industri di masa depan.

Lebih lanjut, Chair of B20 FOWE TF ini juga mengatakan, kemitraan dengan 6 korporasi ini merupakan komitmen konkrit dari B20 FOWE TF yang merumuskan tiga rekomendasi kebijakan mencakup tiga prioritas utama yang meliputi penciptaan lapangan kerja, pendidikan yang berkualitas untuk masa depan dan keragaman inklusi.

“Rekomendasi kebijakan yang kami rumuskan bertujuan untuk menjadi legacy berkelanjutan yang dapat dibawa tidak hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di antara negara-negara G20 di presiden berikutnya. Ini juga merupakan komitmen untuk mendukung gerakan mengisi kesenjangan supply and demand talenta di era ekonomi baru yang sedang berkembang dan bertumbuh,” jelas Hamdhani.

Chair of B20 Indonesia, Shinta Kamdani mengatakan terwujudnya keselarasan melalui penguatan kemitraan dunia usaha dan industri dengan institusi pendidikan akan menghasilkan SDM vokasi yang mampu meningkatkan daya saing industri. Ini memperlihatkan pendidikan vokasi sangat erat dan berkontribusi besar pada perekonomian nasional.

“B20 Indonesia melihat keterkaitan yang diberikan pendidikan tinggi vokasi dalam kaitannya dengan lapangan kerja dan pembangunan ekonomi, terutama digitalisasi yang saat ini mengubah semua hal dan menciptakan lanskap kerja baru setelah pandemi. Rekomendasi kebijakan B20 bertujuan untuk menutup kesenjangan akses pendidikan, terutama untuk kaum perempuan dan menghadirkan pendidikan lebih inklusif,” tegas Shinta.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan sangat mengapresiasi inisiatif link match yang dimotori Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dengan menggandeng 6 (enam) korporasi besar yang menghasilkan 33 MoU tersebut.

Menurut Arsjad, link and match antara dunia usaha dan industri dengan institusi pendidikan ini nantinya tidak hanya sekadar penandatangan kerja sama, namun lebih pada aksi-aksi konkrit berupa penelitian, pelatihan, kerja sama pemagangan langsung di industri termasuk dialog erat untuk merumuskan kurikulum vokasi yang memang sejalan dengan kebutuhan industri di masa depan.

“Pengusaha nasional harus berperan aktif dalam menyediakan pendidik dan infrastruktur yang memenuhi standar kompetensi kerja. Harapannya, dunia pendidikan mampu menciptakan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Secara organisasi KADIN Indonesia terlibat untuk bisa melakukan perbaikan dalam pendidikan vokasi, “ kata Arsjad.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi mendorong keterlibatan dunia usaha. KADIN Indonesia bersama kementerian dan lembaga diarahkan untuk menyelaraskan pendidikan dan pelatihan vokasi dalam negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper