Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korsel Periksa Morgan Stanley Terkait Aktivitas Short Selling Saham

Selain memeriksa Morgan Stanley, otoritas Korsel juga berencana memeriksa Merill Lynch atas praktik short selling saham.
Papan nama Morgan Stanley di kantornya di Paris, Prancis/ Bloomberg - Cyril Marcilhacy.
Papan nama Morgan Stanley di kantornya di Paris, Prancis/ Bloomberg - Cyril Marcilhacy.

Bisnis.com, JAKARTA – Regulator Korea Selatan tengah melakukan investigasi terhadap Morgan Stanley mengenai praktik short selling saham dalam upaya menekan praktik spekulasi terhadap ekuitas.

Dilansir Bloomberg pada Senin (29/8/2022), Layanan Pengawas Keuangan Korsel (FSS) juga berencana untuk memeriksa Merrill Lynch atas praktik short selling saham, menurut sumber yang tidak indin disebutkan namanya.

Sebuah agensi di Korea Selatan yang mewakili Morgan Stanley belum memberikan komentar mengenai hal ini. Begitu pun pejabat di Merrill Lynch yang tidak segera menanggapi pertanyaan.

Korsel membatasi beberapa jenis aktivitas short selling bahkan setelah mencabut sebagian besar larangan pada Mei 2021 dan mengizinkan investor meminjam saham di Indeks Kospi 200 dan Kosdaq 150 yang berkapitalisasi kecil.

Saham di kedua indeks tersebut mewakili hampir 90 persen kapitalisasi pasar saham Kospi.. Negara ini memberlakukan larangan pada awal 2020 untuk menjinakkan pasar yang terdampak pandemi.

Adapun aktivitas short selling adalah transaksi di mana investor atau trader meminjam dana kepada sekuritas atau broker untuk menjual saham yang belum dimiliki. Transaksi ini dilakukan dengan harapan harga akan turun dan baru akan dibeli dengan harga lebih murah sehingga mendapatkan keuntungan.

Investor asing menyumbang sekitar 70 persen dari short selling berdasarkan perdagangan di indeks Kospi pada bulan Agustus, menurut data Korea Exchange.

Gubernur FSS Lee Bokhyun mengatakan pada Senin bahwa Korsel akan membentuk tim investigasi short selling pekan ini untuk meningkatkan pencarian dan hukuman atas aktivitas short selling ilegal dan tidak adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper