Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyebutkan anggaran sebesar Rp502,4 triliun yang dialokasikan untuk subsidi BBM, LPG, hingga listrik setara dengan pembangunan rumah sakit sebanyak 3.333 rumah sakit skala menengah hingga 3.501 ruas tol baru dengan estimasi biaya Rp142,8 miliar per km.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Hasil Rakor Kemenko Perekonomian terkait Kebijakan Subsidi BBM, di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat (26/8/2022).
"Kalau kita punya uang Rp502 triliun itu bisa dapat apa saja dari APBN kita? Rp502 triliun itu kita bisa membangun rumah sakit sebanyak 3.333, kalau Menteri Kesehatan sekarang minta anggaran supaya bisa membangun RS kelas menengah sampai ke seluruh pelosok," kata Sri Mulyani.
Tak hanya setara dengan 3.333 rumah sakit kelas menengah, anggaran Rp502 triliun juga dapat membangun sekolah dasar (SD) sebanyak 227.886 sekolah dengan estimasi biaya Rp2,19 miliar per SD.
Kemudian, pemerintah juga dapat membangun 3.501 ruas tol baru dengan estimasi biaya Rp142,8 miliar per km. Bahkan, menurutnya, dengan dana tersebut pemerintah dapat menyelesaikan tol Trans Sumatera lantaran pembangunan tol Trans Sumatera masih ada yang belum tersambung.
Selain itu, pemerintah juga dapat membangun 41.666 puskesmas dengan estimasi biaya Rp12 miliar per unit dengan anggaran Rp502 triliun.
Baca Juga
"Kalau kita concern mengenai kesehatan ini, 41.666 puskesmas yang kita bisa bangun di seluruh tanah air terutama di daerah tertinggal, terluar, yang mereka jelas tidak menikmati subsidi yang Rp502 triliun," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp502,4 triliun. Jika volume tidak dikendalikan serta melihat tren harga ICP dari US$100 per barel menjadi US$105 per barel, dan nilai tukar dari Rp14.450 menjadi Rp14.700 per dollar AS, maka belanja subsidi dan kompensasi energi bakal membengkak, atau diperkirakan mencapai Rp698 triliun. Itu artinya, pemerintah harus menambah Rp195,6 triliun untuk tetap menahan harga energi di dalam negeri.