Bisnis.com, JAKARTA- Penyesuaian suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi imbas dari kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) sebesar 35 basis poin menjadi 3,75 persen.
Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman tak memungkiri kebijakan bunga tersebut akan menggerek naik suku bunga lainnya termasuk kredit.
"Jadi memang akan naik ke depannya suku bunga KPR. Tapi dampaknya tidak akan langsung, karena penyesuaian biasanya ada lagging 2 kuartal," kata Faisal, Rabu (24/8/2022).
Dampak dari kenaikan suku bunga BI belum akan berdampak besar pada tahun ini. Sebab, dia melihat permintaan kredit masih terus membanik pasca pandemi.
"Kenaikan suku bunga kebijakan tidak akan negatif pada pertumbuhan kredit karena kami masih lihat permintaan domestik masih kuat," ujarnya.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan arah suku bunga BI ke depan akan naik sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter pasca pandemi dan naiknya inflasi. Dengan demikian, kondisi lingkungan suku bunga kebijakan rendah dapat dikatakan akan berakhir.
Baca Juga
Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit. Bahkan, dia meyakini kenaikan ini tidak akan direspon langsung oleh perbankan
"Artinya kenaikan 0,25 persen tidak secara langsung akan di respon oleh perbankan, dengan menaikkan tingkat bunga KPR sebanyak 0,25 persen," tegasnya, Rabu (24/8/2022).
Pengamat properti itu memberikan dua alasan dari pernyataannya. Pertama, dia menilai perbankan saat ini memiliki likuiditas yang cukup besar.
"Malah sekarang ini, perbankan tengah bersaing utk memasarkan KPR kpd konsumen," tambahnya.
Kedua, pasar penjualan rumah pada saat ini sedang dalam tahap pemulihan, setelah beberapa tahun lalu stagnan. Sehingga, kenaikan suku bunga BI 0,25 persen tidak akan berdampak pada pasar perumahan dari sisi permintaan.