Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Menargetkan Jumlah Badan Usaha Pelabuhan di Sulawesi Tenggara Bertambah

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan dapat meningkatkan jumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Sulawesi Tenggara.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan dapat meningkatkan jumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Sulawesi Tenggara dengan cara menertibkan penggunaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan terminal khusus (tersus).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mau meningkatkan jumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Sulawesi Tenggara. Kemenhub pun menargetkan semakin banyak pemilik TUKS dan tersus yang mengurus izin menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), sehingga dapat melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan umum sesuai dengan ketentuan, serta memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan.

Sejumlah upaya, sebutnya, dilakukan secara intensif guna meningkatkan jumlah BUP dan menertibkan izin penggunaan TUKS dan tersus.

"Dengan melakukan penyempurnaan regulasi, melakukan inovasi pelayanan perizinan secara online agar lebih menjangkau lebih luas, cepat dan mudah, serta terus mengedukasi para pemilik TUKS dan tersus," jelasnya melalui keterangan resmi, Minggu (21/8/2022).

Selain akan meningkatkan tata kelola kepelabuhanan, semakin banyaknya pemilik TUKS dan Tersus menjadi BUP, juga dapat mengoptimalkan pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah keterbatasan APBN, yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan konektivitas transportasi hingga ke pelosok daerah.

Lebih jauhnya, Menhub menginstruksikan jajarannya untuk memastikan pengelolaan pelabuhan dijalankan dengan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Di Sulawesi ini ada banyak pelabuhan, TUKS, dan tersus, Tentunya ini semua harus dikelola dengan baik didasarkan pada Good Corporate Governance. Jangan ada lagi pelabuhan tikus atau dokumen terbang/palsu,” imbuhnya.

Masih ada sejumlah TUKS dan tersus di wilayah Indonesia menyalahgunakan fungsinya dengan melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan lain di luar yang ditentukan. Selain itu, masih belum memenuhi standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang, sehingga tidak memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan yang baik.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban izin sekitar ratusan TUKS dan tersus yang ada di Sultra, untuk menjadi BUP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper