Bisnis.com, JAKARTA — Anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN mencatatkan surplus selama tujuh bulan berturut-turut pada tahun ini, dengan catatan surplus Rp106,1 triliun per Juli 2022. Kinerja teranyar itu setara surplus 0,57 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa surplus APBN per Juli 2022 mencapai Rp106,1 triliun, tumbuh dari posisi Juni 2022 yang surplus Rp73,6 triliun (0,39 persen terhadap produk domestik bruto/PDB). Selain itu, kondisi Juli 2022 berbalik positif dari catatan Juli 2021 yang defisit Rp336,9 triliun (2,04 persen terhadap PDB).
APBN mencatatkan surplus selama tujuh bulan berturut-turut. Catatan itu membaik dari kondisi tahun lalu, di mana terdapat kebutuhan belanja yang sangat besar untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga terjadi defisit dalam beberapa bulan, hingga secara setahun penuh.
"Tahun lalu pada Juli kita sudah defisit Rp336,7 triliun, sekarang masih surplus Rp106 triliun. Itu pembalikan lebih dari Rp340 triliun hanya dalam 12 bulan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022).
Kondisi surplus APBN pada Juli 2022 terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp1.551 triliun dan belanja negara Rp1.444,8 triliun. Pendapatan negara tercatat tumbuh hingga 21,2 persen (year-on-year/YoY) dan belanja negara naik 13,7 persen (YoY).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada akhir tahun memang akan terjadi defisit, sejalan dengan akan terjadinya realisasi belanja sejumlah program. Pemerintah menargetkan defisit untuk bisa mencapai 3,92 persen.
“Defisit APBN pada akhir tahun tetap bisa jadi lebih rendah, tadi disebutkan 3,92 persen, jadi akan lebih rendah dari Perpres 98/2022,” ujar Sri Mulyani.
Keseimbangan primer pada Juli 2022 tercatat surplus Rp316,1 triliun, naik dari posisi Juni 2022 yakni Rp259,6 triliun. Selain itu, keseimbangan primer pun tercatat berbalik membaik dari posisi Juli 2021 yang masih negatif Rp143,6 triliun.