Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Bengkak Kereta Cepat, KCIC : BUMN Indonesia-China Masih Negosiasi

Pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencapai sebesar US$1,176 miliar atau setara dengan Rp16,8 triliun.
Presiden Jokowi meninjau progres pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Senin (17/1/2022), di Purwakarta, Jabar/Humas Setkab
Presiden Jokowi meninjau progres pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Senin (17/1/2022), di Purwakarta, Jabar/Humas Setkab

Bisnis.com, JAKARTA- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan pembengkakan biaya (cost overrun) Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar US$1,176 miliar atau sekitar Rp16,8 triliun. BUMN Indonesia dan China saat ini disebut masih dalam tahap negosiasi dalam menentukan besaran pembiayaan cost overrun.

Seperti diketahui, kepemilikan saham antara Indonesia dan China di PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), anak perusahaan konsorsium BUMN kedua negara yakni 60 persen (Indonesia) dan 40 persen (China). Kedua negara akan patungan membiayai cost overrun dengan proporsi 25 persen, serta 75 persen berasal dari pinjaman bank.

"Mengenai sumber pembiayaan, hal tersebut masih dalam tahap negosiasi antara pemegang saham BUMN Indonesia dan BUMN Tiongkok. Biaya nantinya bersumber dari ekuitas atau ada sebagian porsi pembiayaan yang diambil dari loan perbankan dalam hal ini CDB [China Development Bank]," terang GM Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry, dikutip Kamis (4/8/2022).

Selain mengenai proporsi pembiayaan, KCIC masih menunggu keputusan dari Komite Kereta Cepat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait dengan review BPKP soal besaran cost overrun.

Per Februari 2021, BPKP menemukan bahwa cost overrun sebesar US$1,176 miliar atau setara dengan Rp16,8 triliun. Review tersebut telah diberikan kepada Kementerian BUMN pada Maret 2022, yang merupakan anggota Komite bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021, besaran pembiayaan besaran pembiayaan cost overrun akan diputuskan oleh Komite Kereta Cepat Jakarta--Bandung.

"Hingga saat ini kami PT KCIC masih menunggu keputusan dari Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung," kata Rahadian.

Menurut Ketua Umum Masyarakat Perkeretaapian (Maska) Hermanto Dwiatmoko, audit dari lembaga seperti BPKP merupakan hal yang perlu dilakukan. Gunanya, untuk mencari tahu apakah dari biaya yang ditemukan bisa dilakukan efisiensi.

Menurut catatan PT Kereta Api Indonesia (Persero), cost overrun diestimasi sebesar US$1,1 miliar sampai dengan US$1,9 miliar. Pembengkakan biaya itu terdiri dari keperluan pembebasan lahan, Engineering Procurement Construction (EPC), financing cost, praoperasi, dan lain-lain.

"Kalau memang benar-benar [cost overrun] utk kebutuhan penyelesaian proyek mestinya enggak masalah. Tugas pemerintah Indonesia untuk memberikan penjelasan dan jaminan terhadap proyek ini," terang Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper