Bisnis.com, MEDAN – Dinas Perkebunan Sumatra Utara (Sumut) menetapkan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari pohon berusia 10-20 tahun seharga Rp2.208,39 per kilogram.
Harga ini berlaku untuk pekebun kelapa sawit yang bermitra dengan perusahaan. Penetapan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (3/8/2022), hingga Selasa (9/8/2022).
Mengacu pada data di atas, harga TBS kelapa sawit pekan ini mengalami peningkatan Rp256,72 per kilogram.
"Ini ketetapan harga untuk pekebun mitra," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Pemprov Sumut Zulkifli Annoor Hasibuan.
Berikut daftar harga TBS kelapa sawit di Sumut berdasarkan umur pohon:
- Pohon berusia tiga tahun: Rp1.716,83 per kilogram
- Pohon berusia empat tahun: Rp1.877,20 per kilogram
- Pohon berusia lima tahun: Rp1.980,46 per kilogram
- Pohon berusia enam tahun: Rp2.036,10 per kilogram
- Pohon berusia tujuh tahun: Rp2.056,93 per kilogram
- Pohon berusia delapan tahun: Rp2.109,41 per kilogram
- Pohon berusia sembilan tahun: Rp2.151,23 per kilogram
- Pohon berusia 10 - 20 tahun: Rp2.208,39 per kilogram
- Pohon berusia 21 tahun: Rp2.203,20 per kilogram
- Pohon berusia 22 tahun: Rp2.172,42 per kilogram
- Pohon berusia 23 tahun: Rp2.149,56 per kilogram
- Pohon berusia 24 tahun: Rp2.073,93 per kilogram
- Pohon berusia 25 tahun: Rp2.006,22 per kilogram