Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Segera Bertemu Pengusaha Sawit, Aturan DMO CPO Jadi Dicabut?

Mendag Zulkifli Hasan mempertimbangkan menghapus aturan DMO dan DPO untuk menggenjot ekspor CPO.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau sejumlah tempat penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) di beberapa toko kelontong di wilayah Klender, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022 - Dok. Biro Humas Kemendag.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meninjau sejumlah tempat penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR) di beberapa toko kelontong di wilayah Klender, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022 - Dok. Biro Humas Kemendag.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana menggelar pertemuan dengan pengusaha kelapa sawit untuk membahas rencana penghapusan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) crude palm oil atau CPO.

“Saya usahakan untuk [pertemuan] daring, kami akan rapat diatur sekjen, asal komitmennya kuat, cukup gentlement agreement,” kata Mendah saat ditemui di Cikarang Barat, Selasa (26/7/2022). 

Sebelumnya, Mendag yang akrab disapa Zulhas ini mengungkapkan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk mencabut aturan DMO dan DPO untuk menggenjot ekspor CPO.

Namun, hingga saat ini rencana tersebut masih belum ada kelanjutannya. Pasalnya, untuk menjalankan kebijakan tersebut, Zulhas menyatakan butuh komitmen dari pengusaha untuk dapat memenuhi pasokan CPO dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Setidaknya dalam negeri membutuhkan 3 juta ton pasokan CPO.

Dalam percepatan pengosongan tangki dan mengangkat harga TBS, pemerintah setidaknya telah memberikan kemudahan seperti penghapusan pungutan ekspor hingga 31 Agustus 2022. Selain itu Mendag Zulhas menyampaikan bahwa rasio pengali ekspor yang semula 1:5 kini hampir 1:9.

Selain itu, Zulhas mengatakan bahwa langkah yang telah dilakukan dalam mengerek naik harga tandan buah segar (TBS) sawit dengan menetapkan harga referensi Kemendag yang sebelumnya satu bulan sekali menjadi per dua minggu. 

Meski sudah melakukan berbagai cara, pengusaha saat ini masih menghadapi kesulitan untuk melakukan ekspor CPO akibat masalah ketersediaan kapal pengangkut untuk mengirimkan barang ekspornya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Aggrijono mengatakan bahwa telah membantu pengusaha dalam pengadaan kapal karena terbatasnya armada akibat penghentian ekspor beberapa waktu lalu.

“Kami sudah kerja sama dan koordinasi dengan asosiasi kapal, mudah-mudahan nggak ada kesulitan ke depan. InsyaAllah segera teratasi,” jelasnya. 

Sementara itu, Plt. Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan bahwa komitmen menyediakan minyak goreng sampai pendistribusiannya seharusnya tidak ke swasta. Akan tetapi, harus pemerintah yang melaksanakannya.

“Komitmen itu tidak akan jalan, di depan menteri iya, di belakangnya tidak akan jalan. Jadi lakukan minyak goreng curah seperti Pertamina, dari hulu sampai hilir dilaksanakan pemerintah,” kata Sahat, Senin (25/7/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper