Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DMO dan DPO Bakal Dicabut, Minyak Goreng Bakal Langka Lagi?

Saat ini total stok CPO di dalam negeri masih sekitar 7 juta ton, dinilai cukup untuk mengamankan konsumsi.
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar

Bisnis.com, JAKARTA- Pengusaha mengklaim bahwa stok minyak sawit atau crude palm oil (CPO) melimpah sehingga minyak goreng sawit untuk kebutuhan dalam negeri bakal aman.

Hal ini seiring wacana pemerintah yang bakal mencabut pemberlakuan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk percepatan ekspor dan perbaikan harga tandan buah segar (TBS).

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, saat ini total stok CPO di dalam negeri masih sekitar 7 juta ton. Sedangkan kebutuhan minyak goreng sawit untuk dalam negeri paling tinggi 300 ribu ton per bulan.

“Kondisi saat ini stok berlimpah, seharusnya tidak masalah,” ujar Eddy kepada Bisnis, Minggu (24/7/2022).

Menurut Eddy, pemberlakuan Pungutan Ekspor (PE) Rp0 tidak serta-merta melancarkan ekspor CPO namun hanya menaikan harga TBS sawit.

“Pungutan Ekspor dihilangkan sementara tidak otomatis memperlancar ekspor, membantu menaikan harga TBS ya,” ungkapnya.

Eddy mengatakan untuk memperlancar ekspor harus dibantu relaksasi kebijakan lain, seperti melepas DMO dan DPO. “Ini untuk memberikan kepastian eksportir mengatur kontrak dengan kapal,” katanya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemberlakuan penurunan tarif Pungutan Ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi US$0 memberikan  hasil signifikan.

Buktinya, kata Sri, ekspor periode 16-18 Juli 2022 realisasinya 151.813 ton. Sebelum PMK 115 diberlakukan, realisasi ekspor CPO periode 1-15 Juli hanya 94.401 ton.

Sedangkan harga TBS di tingkat produsen per 19 Juli Rp922/kg, sebelumnya pada 14 Juli hanya Rp738/kg. Kemudian TBS di level pengumpul pada 14 Juli 2022 Rp930/kg dan pada 19 Juli Rp1.101/kg.

Kebijakan tersebut, kata Sri Mulyani akan diterapkan hingga 30 Agustus 2022. Selanjutnya pada 1 September, Sri Mulyani mengatakan bahwa tarif akan berlaku progresif.

"Kalau dalam hal ini harga CPO rendah, maka tarifnya akan sangat rendah. Sedangkan kalau harganya naik, dia akan meningkat. Ini dengan tujuan bahwa kita melalui BPDPKS kita mendapatkan pendanaan utk mereka melakukan program stabilisasi harga, yaitu biodiesel dan dari sisi stabilisasi harga minyak goreng," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper