Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IKN Pindah, Kemenkeu Jelaskan Nasib GBK dan Aset Negara Lainnya

Kementerian Keuangan menyatakan pindahnya IKN ke Penajam Paser Utara akan membuat sejumlah gedung pemerintahan menjadi kosong.
Suasana Gelora Bung Karno menjelang pembukaan Asian Games 2018 di Jakarta, Sabtu (18/8/2018)/Bisnis -Abdullah Azzam
Suasana Gelora Bung Karno menjelang pembukaan Asian Games 2018 di Jakarta, Sabtu (18/8/2018)/Bisnis -Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Pindahnya ibu kota negara atau IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan membuat sejumlah aset negara yang berada di Jakarta kosong atau tak terpakai. Barang-barang milik negara seperti gedung pemerintahan, hingga kawasan olahraga Gelora Bung Karno atau GBK akan dikelola lebih lanjut ketika ibu kota pindah.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan bahwa pindahnya IKN ke Penajam Paser Utara akan membuat sejumlah gedung pemerintahan menjadi kosong. Aparatur sipil negara menjadi salah satu kelompok yang akan pindah pertama kali ke sana.

DJKN akan mengoptimalkan berbagai aset yang ada di Jakarta usai kepindahan itu. Menurut Encep, pihaknya sedang menyusun rencana pemanfaatan barang milik negara (BMN) dan memetakan aset-aset yang berpotensi menjadi kosong.

"Aset yang di Jakarta akan kami optimalkan. Semua aset Jakarta yang kalau kita pindah [ke IKN], gedung-gedung pemerintah, itu akan kami optimalkan untuk apa," kata Encep pada Jumat (22/7/2022).

Selain gedung pemerintahan, barang milik negara yang berada di Jakarta di antaranya adalah sarana olahraga GBK. Encep menyebut bahwa GBK memang tidak akan menjadi kosong karena ditinggal sejumlah orang ke IKN, tetapi pihaknya tetap mengoptimalisasikan GBK.

"Tentu akan dioptimalkan, ada namanya pemanfaatan BMN. Bisa sewa, kerja sama pemanfaatan, kerja sama penyediaan infrastruktur. Intinya [agar terdapat] penerimaan negara bukan pajak [atau PNBP dari pemanfaatan itu]," kata Encep.

Dia pun mencontohkan bahwa nantinya, mungkin saja pihak swasta menggunakan bangunan yang saat ini masih menjadi gedung pemerintah. Namun, yang jelas, aset-aset negara itu tidak akan dijual.

"Tidak dijual ya, akan dimanfaatkan," kata Encep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper