Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berupaya dapat memproduksi sendiri vaksin untuk mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Saat ini, pemerintah tengah mengembangkan vaksin PMK produksi dalam negeri.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito menjelaskan kemampuan produksi vaksin PMK dalam negeri berdasarkan serotipe virus PMK yang beredar di Indonesia. Indonesia sendiri telah memiliki kemampuan produksi vaksin untuk mengatasi beberapa penyakit yang menyerang hewan ternak.
"Indonesia telah memiliki kemampuan untuk memproduksi vaksin hewan seperti Avian Influenza, Anthrax, New Castle Disease, dan Gumboro," ujarnya, dikutip melalui Youtube kanal resmi Sekretariat Presiden, Rabu (20/7/2022)
Kini, dia melanjutkan kemampuan tersebut tengah diarahkan untuk dapat memproduksi vaksin PMK. Penyakit ini sendiri baru masuk kembali ke dalam negeri setelah 32 tahun Indonesia dinyatakan bebas PMK.
Di samping itu, Indonesia juga berupaya mengadakan vaksin PMK dari luar negeri yang sesuai dengan serotipe virus yang tengah beredar di dalam negeri.
Sementara itu, dia mengatakan terkait dengan bantuan terhadap peternak yang mengalami kerugian akibat wabah PMK, pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan rinci tentang besaran nilai bantuan. Diketahui, bahwa para peternak terpaksa memotong hewan ternaknya akibat terpapar PMK.
"Kemudian, besaran bantuan akan disesuaikan dengan jenis ternaknya yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi dengan nominal maksimal sebesar Rp10 juta," pungkas Wiku.