Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesan Chairul Tanjung ke Sri Mulyani: Jangan Kasih Hasil Pajak ke Orang Kaya Lagi!

Pengusaha Chairul Tanjung (CT) memberi pesan kepada Menkeu Sri Mulyani soal pajak orang kaya. Apa katanya?
Presenter Helmy Yahya (kiri), Dirjen Pajak Suryo Utomo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan pemilik CT Corp Chairul Tanjung (kanan) dalam talk show Hari Pajak 2022 di Jakarta, Selasa (19/7/2022)./Dok. DJP Kemenkeu
Presenter Helmy Yahya (kiri), Dirjen Pajak Suryo Utomo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan pemilik CT Corp Chairul Tanjung (kanan) dalam talk show Hari Pajak 2022 di Jakarta, Selasa (19/7/2022)./Dok. DJP Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha sekaligus pemilik CT Corp Chairul Tanjung (CT) memberikan pesan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar pajak yang dikumpulkan dari orang-orang kaya tak diberikan lagi ke orang kaya lagi.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat menjadi salah satu pembicara dalam talkshow Puncak Perayaan Hari Pajak pada Selasa (19/7/2022). CT mengatakan pajak bukan hanya instrumen fiskal, namun juga instrumen keadilan untuk masyarakat. 

"Tolong betul-betul diperhatikan. Hasil yang dikumpulan ini dari orang kaya, tolong jangan dikasih ke orang kaya lagi," kata CT, Selasa (19/7/2022). .

Selain meminta agar hasil pajak yang dikumpulkan tak kembali diberikan kepada orang kaya, CT juga meminta kepada Sri Mulyani agar hasil pajak tersebut lebih banyak diberikan kepada masyarakat miskin.

Jika subsidinya ke barang, lanjutnya, maka sudah pasti hasil pajak akan masuk kembali ke orang kaya. Padahal, CT menilai subsidi dari pemerintah sudah sepatutnya diterima oleh masyarakat miskin.

"Tolong Bu Ani [Sri Mulyani]. Saya tahu Bu Ani nyenggol Presiden [Joko Widodo] terus, tapi Presiden belum gerak nih," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. 

CT mengaku ikhlas membayar kewajiban apabila hasil pajak yang terkumpul lebih banyak diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. 

Dia mengakui bahwa dirinya membayar pajak tak hanya sekedar menaati peraturan perundang-undangan, namun ada unsur melaksanakan ibadah. 

"Kenapa? Karena kita bayar pajak itu niatnya bukan cuma [taat] terhadap peraturan undang-undang, tetapi ada unsur sedekahnya, zakatnya. Ini juga menjadi perhatian yang kita harapkan," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper