Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyebutkan audit perkebunan sawit akan menghasilkan data yang cukup untuk menjadi dasar dalam kebijakan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng serta memastikan kesejahteraan petani sawit.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memastikan harga minyak goreng curah rakyat sebesar Rp14.000 namun pengusaha sawit mendapatkan laba yang wajar.
"Kami [juga] berusaha menjaga kesejahteraan petani sawit serta memastikan profit usaha yang berkeadilan," kata Luhut saat memberikan pengarahan pada Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan di Jakarta, Sabtu (16/7/2022) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan hasil audit akan membantu melengkapi data dan informasi dari hulu hingga hilir. Hasilnya, kebijakan pemerintah menjadi lebih akurat.
"Saat ini melalui SIMIRAH 2.0, data aliran distribusi CPO dan minyak goreng sudah dapat dikumpulkan, tapi tentu masih perlu disempurnakan," katanya.
Luhut mengatakan tata kelola sawit kompleks dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Meski demikian, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengakui kelapa sawit berperan besar terhadap ekonomi Indonesia. Selain salah satu penyumbang terbesar ekspor dan penerimaan negara, harga Tandan Buah Segar (TBS) yang terjaga dan minyak goreng yang terjangkau membantu menjaga tingkat konsumsi.
Baca Juga
Untuk itu, menurut dia, setiap pemangku kepentingan perlu bekerja secara komprehensif dan terintegrasi.
"Industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena lebih dari 16.4 juta orang hidup dan bekerja di industri ini, serta merupakan penghasil ekspor terbesar. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola yang berjalan saat ini menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan peran kelapa sawit bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi nasional," kata Luhut.
Luhut juga menekankan bahwa kerja sama berbagai pihak merupakan bagian penting dari pelaksanaan perbaikan tata kelola sawit ke depan. Untuk itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri, dan masyarakat harus saling bekerja sama untuk terus membenahi berbagai permasalahan yang dihadapi.