Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stimulus Ekspor CPO agar Buah Sawit (TBS) Terserap

Pemerintah memberlakukan pungutan ekspor CPO menjadi 0 persen agar tandan buah segar (TBS) terserap di pabrik kelapa sawit (PKS).
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P

Stimulus Ekspor CPO agar Buah Sawit (TBS) Terserap

Berdasarkan paparannya, Luhut menjelaskan realisasi ekspor perlahan mulai meningkat seiring dengan perbaikan kondisi logistik. Alokasi ekspor yang diberikan juga sudah tinggi sementara alokasi ekspor yang belum digunakan lebih dari 3 juta ton.

"Tidak berbeda dengan negara lain di dunia, Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan ekonomi yang begitu berat. Dinamika yang terjadi begitu cepat dengan ketidakpastian yang sangat tinggi, termasuk dalam penanganan kelapa sawit dan minyak goreng," terangnya.

Luhut menegaskan bahwa meskipun harga kelapa sawit dipengaruhi oleh kondisi internasional, tetapi pemerintah punya instrumen kebijakan untuk mempengaruhi outcome di domestik maupun internasional.

Dari Bali, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemerintah menurunkan pungutan ekspor untuk seluruh produk kelapa sawit dan turunannya menjadi nol rupiah alias gratis hingga 31 Agustus 2022.  

Aturan tersebut tertuang dalam Menteri Keuangan (PMK) No.115/2022 yang mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, antara lain tandan buah segar, biji sawit, kelapa sawit, bungki, CPO, palm oil, used cooking oil, fruit palm oil, dll. 

"PMK ini menurunkan pajak ekspor menjadi nol rupiah kepada produk sawit dan CPO hingga 31 Agustus 2022," ujar Sri Mulyani sesuai melakukan konferensi pers tentang hasil Finance Minister and Central Bank Governors (FMCBG) G20 Indonesia di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022).  

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menerapkan tarif pajak ekspor yang bersifat progresif untuk komoditas sawit dan turunannya. "Artinya, jika harga CPO rendah maka tarif pajak juga akan sangat rendah. Di sisi lain, jika harga naik maka tarif akan ikut naik," ucapnya.  

Menurutnya, dana yang terkumpul dari pungutan ekspor komoditas sawit dan turunannya akan dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

"Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) akan mendapatkan pendanaan untuk program stabilisasi harga, seperti biodiesel dan juga dari sisi untuk stabilisasi harga minyak goreng," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper