Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Indonesia Setop Pengiriman TKI Ke Malaysia

Pemerintah Indonesia akan menghentikan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali./JIBI
Tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementerian Ketenagakerjaan Rendra Setiawan mengungkapkan rencana penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia atas dasar sistem penempatan.

Dilansir dari Bloomberg pada Rabu (13/7/2022), Rendra mengatakan bahwa Malaysia masih memiliki sejumlah saluran perekrutan. Padahal, kedua negara sebelumnya sepakat menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.

“Ini menyulitkan pemerintah untuk memantau dan melindungi pekerja migran,” kata Rendra kepada Bloomberg, Rabu (13/7/2022).

Sebelumnya pada awal April 2022, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan PMI Sektor di Domestik di Malaysia.

Dalam MoU tersebut, ada lima kriteria yang harus pihak Malaysia penuhi dalam mempekerjakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Satu dari lima kriteria tersebut yakni memastikan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang efektif sebagai satu-satunya mekanisme yang diakui secara hukum untuk merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan PMI ke Malaysia, serta memastikan bahwa mekanisme lain tidak diperbolehkan.

Atas dasar hal tersebut, Pemerintah mendorong Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono untuk merekomendasikan moratorium penyaluran pekerja baru dan Kemenaker akan segera menindaklanjuti dengan surat resmi.

Menanggapi rencana ini, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan mengadakan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri menyusul keputusan pemerintah Indonesia. Pembicaraan tersebut akan membahas masalah yang berkaitan dengan penerimaan tenaga kerja Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper