Bisnis.com, JAKARTA — Guncangan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD akibat pandemi Covid-19 dapat mengganggu pelaksanaan berbagai proyek pemerintah. Berbagai langkah mitigasi, seperti penggunaan penjaminan, perlu dilakukan agar investasi dapat tetap masuk ke berbagai proyek dan sektor meskipun terdapat tantangan.
Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Andre Permana menjelaskan bahwa selama beroperasi, pihaknya baru satu kali membayar klaim penjaminan terhadap sebuah proyek air minum di Lampung. Kewenangan proyek itu berada di pemerintah daerah (pemda).
Usut punya usut, gagalnya proyek air minum itu terjadi karena pandemi Covid-19 mengguncang kondisi APBD Lampung sehingga pemda terkendala untuk melakukan pembayaran. PII kemudian membayar klaim kepada investor, dan nantinya akan menagih kepada pemda terkait dengan regresi.
"Ada satu proyek yang Penanggung Jawab Proyek Kerjasama [PJPK] tidak bisa memenuhi kewajiban sehingga harus membayar klaim, itu di sektor air minum, dan ini kewenangannya ada di pemda. Nah, banyak pemda kita yang terdampak pandemi, kemampuan APBD-nya tergerus, jadi kemampuan dia membayar ke badan usaha tergerus," ujar Andre pada Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, keberadaan penjaminan dapat menjaga berlangsungnya berbagai proyek, baik pemerintah maupun BUMN di masa pemulihan ekonomi . Penjaminan pun dapat menjadi bantalan suatu proyek jangka panjang untuk berjaga-jaga dari tekanan yang tidak diharapkan, seperti pandemi Covid-19.
Selain itu, Andre menilai bahwa keberadaan penjaminan dapat meningkatkan kelayakan kredit dari suatu proyek. Hal tersebut menjadi faktor penting dalam menarik investasi, baik bagi BUMN, pemda, maupun pemerintah secara umum.
Baca Juga
Dia memberi contoh ada investor asing mau kerja sama dengan salah satu pemda. Namun, PII sendiri sulit memahami, apalagi untuk punya komitmen jangka panjang dengan pemda yang sangat dinamis.
"Pemda tiap lima tahun ganti pemimpin. Dengan adanya PII, kami siapkan struktur proyek, kami dukung penyiapan proyeknya, sampai ke transaksi, sampai ke tahapan implementasi, sehingga risiko yang menjadi concern itu kami masukkan ke dalam cakupan penjaminan," katanya.