Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Groundbreaking, Pembebasan Lahan IKN Rampung Agustus

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyatakan pembebasan lahan untuk Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) akan menjadi prioritas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin prosesi Kendi Nusantara atau penyatuan air dan tanah dari seluruh provinsi di Indonesia di kawasan Titik Nol Kilometer IKN, Kalimantan Timur pada Senin (14 Maret 2022) - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin prosesi Kendi Nusantara atau penyatuan air dan tanah dari seluruh provinsi di Indonesia di kawasan Titik Nol Kilometer IKN, Kalimantan Timur pada Senin (14 Maret 2022) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat segera rampung pada Agustus 2022.

Kepala Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan luas tanah untuk infrastruktur di atas areal penggunaan lain (APL) yang berada di dalam dan di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintaah (KIPP) IKN sekitar 2.500 hektare masih dalam proses finalisasi.

"Saat ini sedang finalisasi dokumen perencanaan pengadaan tanah. Ditargetkan Agustus," kata Yulia kepada Bisnis, Selasa (12/7/2022).

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto sebelumnya menyebut pembebasan lahan untuk Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) akan menjadi prioritas.

Dia mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk kebutuhan pembangunan IKN.

"Sudah saya koordinasikan dengan bu Siti Nurbaya, saya juga akan kelapangan mana yang prioritas akan segera kita urus sehingga pak Bambang [Kepala Badan Otorita IKN] segera bisa bekerja," ujar Hadi.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara yang akan dimulai pada Agustus 2022.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan mayoritas tanah yang digunakan untuk pembangunan IKN merupakan tanah pemerintah. Namun, ada beberapa wilayah yang merupakan lahan milik masyarakat, sehingga masih diperlukan proses pembebasan lahan.

"Ada sekian hektare yang masyarakat itu sedang diselesaikan oleh KLHK dan ATR/BPN, kalau yang untuk groundbreaking sudah pasti clean and clear," kata Basuki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper