Bisnis.com, JAKARTA – Selain harga bahan bakar khusus (BBK) atau BBM nonsubsidi yang naik, PT Pertamina Patra Niaga juga menaikkan harga jual LPG nonsubsidi di tingkat agen mulai 10 Juli 2022.
Sebelumnya, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
Menurut Irto, Minggu (10/7/2022), tren harga Contract Price Aramco (CPA) masih tinggi pada Juli ini mencapai US$725/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021.
Dia merinci harga LPG non subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per kg. Harga baru tersebut berlaku mulai 10 Juli 2022.
Daftar harga LPG nonsubsidi di tingkat agen yang naik mulai 10 Juli 2022:
Bright Gas 5,5 kg
- Aceh; Sumatra Utara; Sumatra Barat; Riau; Kep. Riau; Jambi; Sumatra Selatan; Bengkulu; Lampung Rp104.000
- Bangka Belitung Rp107.000
- Banten; DKI Jakarta; Jawa Barat; Jawa Tengah; DI Yogyakarta; Jawa Timur; Nusa Tenggara Barat Rp100.000
- Kalimantan Tengah; Kalimantan Selatan; Kalimantan Timur Rp107.00
- Kalimantan Utara Rp117.000
- Sulawesi Selatan; Sulawesi Tengah Rp104.000
- Gorontalo, Sulawesi Utara; Sulawesi Tenggara Rp107.000
- Maluku Rp127.000
Bright Gas 12 kg
- Aceh; Sumatra Utara; Sumatra Barat; Riau; Kep. Riau; Jambi; Sumatra Selatan; Bengkulu; Lampung 215.000
- Bangka Belitung Rp223.000
- Banten; DKI Jakarta; Jawa Barat; Jawa Tengah; DI Yogyakarta; Jawa Timur; Nusa Tenggara Barat Rp213.000
- Kalimantan Tengah; Kalimantan Selatan; Kalimantan Timur Rp223.00
- Kalimantan Utara Rp250.000
- Sulawesi Selatan; Sulawesi Tengah Rp215.000
- Gorontalo, Sulawesi Utara; Sulawesi Tenggara Rp223.000
- Maluku Rp270.000