Bisnis.com, SOLO - Penerapan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai diterapkan oleh pemerintah per 1 Juli 2022.
Melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, pemerintah mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite agar tepat sasaran.
Pembatasan ini dilakukan dengan menyortir beberapa kendaran yang ditentukan dari kapasitas cubical centimeter (cc) mesin.
Sebagai contoh, mobil 2.000 cc ke atas dipastikan tak dapat melakukan pembelian BBM bersubsidi per Juli 2022.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua bermesin 250 cc ke atas yang juga masuk kategori Big Bike, dilarang mengisi bensin dengan Pertalite.
Beberapa kendaraan yang dilaran itu di antaranya Honda CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, Yamaha T Max, Kawasaki Ninja ZX10R, Ninja Hr, hingga KX450.
Baca Juga
Kemudian, pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar juga akan harus dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.
Ke depannya, masyarakat yang ingin membeli bensin pun dapat menggunakan sistem pembayaran QR Code yang ada di dalam aplikasi MyPertamina.
Berikut cara melakukan pembayaran BBM melalui aplikasi MyPertamina:
- Unduh aplikasi MyPertamina di Play Store atau AppStore
- Lakukan pendaftaran atau registrasi dengan mengisi data diri secara lengkap
- Aktifkan LinkAja untuk melakukan pembayaran cashless atau non tunai
- Setelah itu, Anda dapat langsung menunjukkan QR Code yang ada dalam aplikasi MyPertamina Anda saat melakukan pembelian bensin
- Klik 'Bayar' lalu masukkan PIN LinkAja. Kemudian tekan 'Continue'
- Pembelian bensin menggunakan aplikasi MyPertamina Anda berhasil setelah mendapatkan notifikasi