Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyak Kita pada Rabu besok, 6 Juli 2022.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Minyak Kita sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
“Ini tinggal menunggu diundangkan, sudah ditandatangani pak menteri. Kan ada proses pengundangan ke Kemenkumham,” kata Isy, Selasa (5/6/2022).
Isy menuturkan Minyak Kita saat ini sudah memperoleh izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat SNI.
“itu juga SNI sama izin edarnya kita fasilitasi, dalam dua hari keluar loh [izin] BPOM Minyak Kita. Izin penggunaan merek nanti keluar pokoknya 1-2 hari,” ujarnya.
Isy mengungkapkan bahwa rogram Minyak Kita ini merupakan program lanjutan dari program sebelumnya, yaitu Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR.
Dia menjelaskan, perbedaannya hanya terletak pada kemasan minyak goreng yang lebih kuat dan rapi. Selain itu kualitas ketahanan Minyak Kita menurutnya lebih baik dibanding minyak curah.
“Dalam istilah produksi kualitas ketahanan minyak ini dikatakan sebagai CP atau cloud point yakni suhu di mana minyak nampak berkabut. Minyak Kita 10, curah 12, kalau premium itu 8,” ucap Isy.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pelaku usaha minyak goreng. Tujuannya agar masyarakat dapat membeli minyak goreng curah dalam kemasan sederhana di ritel modern dengan harga Rp14.000 per liter dengan lebih aman dan higienis.
“Saya akan undang pengusaha-pengusaha, produsen minyak goreng, untuk mengemas minyak curah menjadi kemasan sederhana. Sehingga nanti masyarakat, ibu-bu, kalau dia belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp14.000 per liter dengan merek Minyakita,” ujar Mendag Zulhas di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (23/6/2022).