Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wabah PMK Meluas, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Hal Ini

Pemerintah dinilai perlu melakukan langkah yang lebih serius untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia selain program vaksinasi.
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasangkan eartag atau tanda pengenal pada telinga hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang peternakan sapi di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Bisnis/Rachman
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasangkan eartag atau tanda pengenal pada telinga hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang peternakan sapi di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Guru Besar IPB University Bayu Krisnamurthi menilai pemerintah perlu melakukan langkah yang lebih serius untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia selain vaksinasi.

Sebelumnya, pada 30 Juni 2022, tercatat 19 provinsi dengan 222 kabupaten/kota yang terkonfirmasi PMK. Namun, hanya dalam 4 hari, penyebaran wabah tersebut telah meluas hingga ke 21 provinsi dan 231 kabupaten/kota.

Bayu mengusulkan bagi pemerintah terutama Kementerian Pertanian dan kementerian/lembaga terkait untuk segera memberdayakan laboratorium biomedis untuk mempelajari virus.

Setidaknya dari kegiatan tersebut akan memberikan dua manfaat, yakni pemahamaan tentang virus dalam rangka pengembangan vaksin atau dalam memilih jenis vaksin, serta memberi informasi terkait persebaran virus tersebut.

“Indonesia sudah punya tiga lab biomedis yang diakui dunia, Universitas Airlangga, Eijkman, dan IPB,” kata Bayu, Senin (4/7/2022).

Bayu pun turut mengusulkan adanya sistem serupa PeduliLindungi khusus hewan ternak sehingga dapat terpantau pendataan dan lalu lintas ternak. 

Meski banyak langkah yang akan dilakukan, Bayu mengingatkan untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat dapat menerima informasi dengan sangat baik.

“Lakukan sosialisasi dan edukasi massal. Gunakan media sosial. Kerahkan mahasiswa FKH dan Fapet [Fakultas Peternakan] seluruh Indonesia,” ujarnya.

Mantan Wakil Menteri Perdagangan era Kabinet Indonesia Bersatu II menilai ketiga hal tersebut akan menjadi pondasi pengembangan program penanganan PMK apapun yang diperlukan di kemudian hari.

Menurutnya, penanganan wabah PMK bukan hanya tugas Kementan saja, yapi juga harus melibatkan berbagai pihak dalam rangka percepatan untuk pengendalian penyebarannya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) pun turut membantu penanganan PMK secara nasional dan pada 23 Juni 2022, telah dibentuk Satgas PMK. 

Bayu melanjutkan, melihat PMK di masa lalu, setidaknya Indonesia membutuhkan waktu kurang lebih 10 tahun untuk benar-benar memberantas wabah tersebut. 

“Penanganan PMK itu tidak sebentar. Di waktu lalu, kita dapat selesaikan PMK dalam waktu lebih dari 10 tahun,” ujarnya.

Peternak pun melihat sangat penting untuk merencanakan langkah pemutusan mata rantai PMK. Menurut Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro, peternak bukan hanya akan hidup berdampingan dengan Covid-19, tapi juga dengan PMK dalam beberapa tahun ke depan.

“Menurut saya untuk beberapa tahun ke depan peternak masih akan hidup berdampingan dengan PMK. Seluruh ternak sehat untuk paling tidak tiga tahun ke depan harus semua divaksinasi,” ujarnya, Senin (4/7/2022).

Nanang bersama anggotanya pun merencanakan seluruh ternak yang telah sembuh dari PMK akan dilakukan pemotongan bertahap. Pasalnya, kata Nanang, ternak yang terinfeksi dan telah sembuh tidak dapat tumbuh secara optimal.

“Ternak ini [terkena PMK dan sembuh dari PMK] harus dilakukan pemotongan bertahap sampai benar-benar habis. Ketika kondisinya sudah pulih dapat dipotong, mungkin dua minggu hingga 2,5 tahun setelah terinfeksi,” lanjutnya. 

Sebelumnya, pemerintah memang sudah memiliki beberapa langkah dalam penanganan PMK secara darurat, sementara, dan yang bersifat jangka panjang.

Dalam jangka panjang yang bersifat permanen, Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) akan segera melakukan pembuatan vaksin pada Agustus mendatang. Kementan juga akan melakukan vaksinasi massal dan surveilans secara rutin.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menyampaikan vaksinasi massal akan serupa dengan Covid-19 dengan dua dosis vaksin dan satu kali booster.

“Vaksinasi PMK mirip Covid-19, vaksinasi pertama, kedua, kemudian dilanjutkan dengan booster. Jeda waktu antara vaksinasi satu dengan dua yaitu satu bulan atau 4 minggu, dan jeda untuk booster yakni 6 bulan,” ujarnya dalam Forum Merdeka Barat 9, Rabu (29/6/2022).

Sejak pertengahan Juni lalu, vaksinasi telah mulai berjalan. Per 4 Juli 2022 pukul 15.50 WIB, total hewan ternak yang telah divaksin mencapai 286.004 ekor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper