Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh! Realisasi Bantuan Pembiayaan Perumahan Jauh di Bawah Target

Realisasi bantuan pembiayaan perumahan yang dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2022 masih berada di bawah target.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi bantuan pembiayaan perumahan yang dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2022 masih berada di bawah target.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna memaparkan untuk bantuan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) baru mencapai Rp11,06 triliun atau 48,1 persen dari target pembiayaan tahun ini yaitu Rp23 triliun.

Penyaluran dana FLPP tersebut untuk 99.557 unit. Adapun, target penyaluran FLPP mencapai 200.000 unit pada tahun ini.

"Penyaluran perdana [FLPP] baru dilakukan mulai 22 Februari 2022, menunggu pencairan DIPA” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Senin (4/7/2022).

Sementara itu, Herry mengungkapkan realisasi bantuan pembiayaan subsidi selisih bunga (SSB) baru mencapai 2,53 persen atau 111 miliar dari target Rp4,39 triliun.

Adapun, realisasi unit yang telah mendapatkan subsidi bantuan uang muka atau SBUM tercatat baru mencapai 31,79 persen atau sebanyak 63.587 unit dari target 200.000 unit tahun ini.

Realisasi bantuan SBUM yang telah disalurkan sampai dengan Juni 2022 tercatat senilai Rp257,41 miliar atau 31,7 persen dari target Rp812 miliar.

Herry menambahkan, untuk realisasi bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) tercatat baru mencapai Rp96,34 miliar atau 10,84 persen dari target Rp888 miliar.

“BP2BT sebanyak 2.463 unit atau 33,81 persen dari target 22.582,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, kendala realisasi FLPP disebabkan oleh penyalaran perdana yang baru dilakukan pada 22 Februari karena menunggu pencairan DIPA.

Selain itu, tidak ada sistem kuota yang ditetapkan sehingga menunggu ketersediaan bank penyalur dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, penyaluran bantuan SSB terkendala oleh proses penyelesaian temuan BPK yang masih berlangsung dan keterlambatan pengajuan dari bank pelaksana, sedangkan kendala penyaluran bantuan BP2BT disebabkan keterlambatan pengajuan dari bank pelaksana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper