Bisnis.com, JAKARTA – Penggunaan telepon genggam atau handphone (HP) di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memang telah dilarang karena berpotensi menimbulkan percikan api.
PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa ada titik-titik tertentu boleh dan tidaknya penggunaan telepon genggam di area SPBU. Terutama kini yang mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi untuk membeli BBM bersubsidi.
Melalui Instagram @mypertamina, masih banyak masyarakat yang khawatir akan keamanan sistem pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina di handphone.
Untuk itu, MyPertamina menegaskan bahwa transaksi menggunakan HP aman apabila dilakukan dengan jarak 1,5 meter dari tempat pengisian bahan bakar.
“Kami informasikan transaksi menggunakan handphone di SPBU aman dilakukan dengan jarak minimal 1,5 meter dari dispenser pengisian,” tulisnya, Minggu (3/7/2022).
Berikut ini tempat yang diperbolehkan dan tidak untuk menggunakan HP terutama untuk keperluan komunikasi:
- Boleh menggunakan ponsel di convenience store, foodcourt, dan kantor.
- Penggunaan HP di SPBU hanya boleh untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil atau 1,5 meter dari dispenser SPBU dan tidak boleh melakukan komunikasi telepon.
- Tidak boleh menggunakan HP di area tangki, pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Jadi, penggunaan HP terbilang aman, selama bijak dalam menggunakan dan di jarak yang aman untuk menghindari potensi percikan api atau bahkan ledakan di area SPBU.